Mohon tunggu...
Indry Ayu D
Indry Ayu D Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Memenuhi Tugas KKN-DR

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Merosotnya Perekonomian Masyarakat di Tengah Wabah Covid-19

10 Agustus 2020   13:00 Diperbarui: 10 Agustus 2020   13:15 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekali lagi pemerintah harus menunjukkan pada dunia bahwa kebijakan pemerintah menangani COVID-19 menggunakan pendekatan humanis bukan ekonomi. Dunia ingin mengetahui langkah dan strategi pemerintah Indonesia menghadapi COVID-19 ini. Sembuhkan dulu penderita COVID-19, investor dan wisatawan asing pasti akan datang. Percayalah.

Kalau kondisi penderita COVID-19 terus meningkat di atas 30% per harinya, kota tersebut sudah harus di kenakan karantina (lock down) sesuai UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 50–59. Konsekuensi karantina adalah semua kebutuhan masyarakat dipenuhi dan ditangani oleh negara, termasuk makanan atau minuman setiap orang di kota tersebut.

Kemudian Gugus Tugas melakukan pembersihan kota dan tidak ada warga kota yang keluyuran. Untuk itu aparat keamanan harus berpatroli 24 jam untuk menindak masyarakat yang masih berkeliaran di jalan serta menjaga toko kebutuhan sehari-hari supaya tidak dijarah. Jika dilakukan karantina tentunya harus ada anggaran yang cukup karena selain untuk memenuhi kebutuhan hidup warga kota, juga harus membiayai operasional aparat keamanan untuk mengawasi jalannya karantina dan menyiapkan sebanyak mungkin Rumah Sakit Darurat untuk menampung warga yang dicurigai terinfeksi atau sudah terinfeksi.

Nasib pedagang kaki lima, pengemudi ojek dan taksi serta pekerja sektor informal lain juga harus diperhatikan karena dengan karantina mereka tidak dapat bekerja atau berdagang untuk makan hari itu, sehingga program dana tunai atau dana bantuan sosial lainnya harus dianggarkan segera dengan cara relokasi APBN/D untuk menjaga daya beli masyarakat. 

Menteri keuangan sudah menetapkan anggaran perjalanan dinas akan direlokasikan untuk keperluan di atas. Jika anggaran ini kurang dapat menggunakan dana cadangan yang dalam kasus krisis Covid 19 digunakan untuk intervensi pasar uang.Intervensi pasar uang sudah dilakukan Bank Indonesian dan menghabiskan dana cadangan hampir Rp. 192 triliun, namun rupiah masih tetap terjun bebas di penutupan Jumat 20 Maret 2020, nilai Rupiah sudah mendekati Rp. 16.000 per USD. 

Dalam krisis COVID-19 sebaiknya pemerintah tidak terkonsentrasi hanya mengurusi sektor ekonomi saja karena kondisi dunia memang sedang resesi berat. Pemerintah justru harus berkonsentrasi pada perlawanan COVID019 melalui langkah-langkah yang terkait dengan nilai kemanusiaan.

Dunia harus melihat bahwa pemerintah Indonesia serius menangani COVID-19, jangan bingung dan terlalu lama untuk mengambil keputusan demi terselesaikannya pandemi COVID-19 secara cepat. Pastikan publik patuh jangan seperti di Italia, karena publik tidak patuh dan pemerintah kurang tegas, maka program penanganan COVID-19 di Italia kurang berhasil. China dengan program yang didukung rakyat dengan penuh disiplin dapat menyelesaikan pandemi COVID-19 dalam waktu kurang dari tiga bulan.

Pemerintah saat ini sudah melakukan sistem lock down, social distancing, yang dimana semua kebijakan ini dibuat untuk meminimalir penyebaran virus mematikan ini. Tentunya kebijakan ini sudah dipikirkan terlebih dahulu, dan kebijakan ini juga diterapkan oleh negara lain. Tentunya kebijakan ini membawa dampak positif dan juga dampak negatif, terlebih ke dampak perekonomian bangsa

Dengan mulainya penerapan sistem lock down yang ditetapkan oleh pemerintah, keadaan ekonomi Indonesia semakin lama semakin menurun. Bisa kita liat dimana sekarang harga 1 USD sudah mencapai angka 16 ribu, yang dimana angka ini merupakan angka terburuk sejak 20 tahun yang lalu, bahkan di saat terjadi krisis moneter di tahun 1999, 1 USD bahkan tidak mencapai 16 ribu, tidak begitu buruk, yang artinya bahwa dengan dampak lock down sangat terasa bagi keadaan ekonomi bangsa dan tentunya ekonomi masyarakat hingga melewati krisis moneter 1999. Dengan adanya lock down dan anjuran agar tetap tinggal di rumah, masyarakat jadi tidak bisa mencari penghasilan terlebih bagi masyarakat yang kerjanya dibayar harian, pastinya mereka akan sangat kena dampaknya.

Tentunya sebagai bangsa yang besar, kita tidak menginginkan hal ini terjadi. Dengan terjadinya hal buruk di bidang ekonomi ini, kita tidak semena-mena langsung menyalahkan pemerintah, tentunya pemerintah sudah berjuang keras untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Bukan hanya Indonesia aja yang terkena dampak di bidang ekonomi, tetapi juga negara lain. Dari analisis dampak Covid-19, dimana jelas bahwa merabaknya wabah Covif-19 ini membawa pengaruh terhadap ekonomi indonesia

Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut, khususnya pengaruh pandemic Covid19 maka ada beberapa hal yang harus diantisipasi. Namun, akan diuraikan dulu landscape ekonomi yang berubah akibat pandemi Covid19:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun