Mohon tunggu...
Singgih S
Singgih S Mohon Tunggu... Buruh - Buruh Tani Kebun di Desa Cimayasari, Subang.

Omo Sanza Lettere Disini http/www.kompasiana.com/satejamur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Aku dan BPJS Ketenagakerjaan: Pelindung Tenaga Kerja dan Perusahaan

25 Desember 2015   06:18 Diperbarui: 25 Desember 2015   08:11 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lantas Pak Jarot pun mengungkapkan, tetangganya (tak boleh disebutkan nama dan alamatnya) yang membuka jasa pembuatan teralis dengan tiga pekerja, sedari awal sudah diingatkan supaya ikut program BPJS TK namun tak digubris. Enam bulan yang lalu tak diduga terjadi kecelakaan kerja, salah satu pekerjanya tangan kanannya hingga tulangnya retak terkena pecahan gerinda potong, cukup parah hingga operasi. Karena tak ikut program JKK, menanggung biaya berobat hingga tiga belas juta belum biaya-biaya lainnya, akhirnya pontang-panting mencari pinjaman. Kini mereka sudah ikut program BPJS TK dan Kesehatan.

Pak Jarot menuturkan “Selama lima tahun beroperasi, Alhamdulillah belum pernah terjadi kecelakaan kerja, kedepan pun jangan sampai terjadi. Kami mengutamakan keselamatan kerja, operator harus berdoa, cek-ricek unitnya sebelum dioperasikan. Saat mengoperasikan pun wajib memakai pelindung keselamatan kerja, kaca mata, sarung tangan, dan sepatu bot” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Pak Jarot menekankan "Kepesertaan di BPJS TK bagi usahanya adalah pelindung bagi pengeluaran biaya tak terduga. Sedang bagi karyawan / tenaga kerja, jaminan masa depan tak hanya untuk diri pribadi, namun menyangkut keluarga dan ahli warisnya, pasti lebih terjamin dibawah perlidungan program-program BPJS TK!" Pungkasnya.

Lalu bagaimana tanggapan karyawannya terkait program BPJS TK, penulis pun bertemu Mas Ariyanto mewakili rekan-rekannya “Tenang kerja pak, kami tak mengharap kena musibah. Namun bila terjadi, kami dan keluarga terlindungi dan sekarang mengurus JHT tak ribet, cepat” ujar mas Ariyanto, ketika penulis tanya tentang keikutsertaan program BPJS TK.

Dalam kesempatan tersebut, penulis pun menyampaikan bahwa kini BPJS TK serba online; Pembayaran Iuran (EPS), Cek Saldo JHT, Klaim Online, Portal layanan elektronik, website resmi, pendaftaran bukan penerima upah (BPU), dan whistleblower system. Disamping itu sejak 1 Juli 2015 ada penambahan program Jaminan Pensiun hingga program Bukan Penerima Upah (BPU) dan jasa konstruksi. Sembari menyarankan supaya meluangkan waktu membuka atau ingin mendaftar klik saja  http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/, guna mengetahui lebih lanjut tentang program-program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya. (SS)

*********

Penutup, perkenankan penulis mengucapkan “Selamat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW bagi sahabat Muslim yang merayakannya dan selamat merayakan Nata bagi sahabat Kristiani”

Note: Foto-foto dokumen penulis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun