Untuk meningkatkan tax ratio di Indonesia, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
a). Perluasan Basis Pajak:
- Melakukan registrasi dan formalisasi sektor informal agar lebih banyak pekerja yang masuk ke dalam sistem perpajakan. Ini dapat dilakukan melalui insentif dan program dukungan bagi usaha kecil dan mikro.
b). Peningkatan Kepatuhan Pajak:
- Memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pajak.
- Menggunakan teknologi informasi untuk memonitor transaksi dan aliran dana guna mendeteksi praktik penghindaran pajak.
- Memberikan insentif bagi wajib pajak yang patuh, seperti potongan pajak atau kemudahan akses terhadap layanan publik.
c). Reformasi Sistem Perpajakan:
- Menyederhanakan proses pelaporan dan pembayaran pajak untuk mengurangi beban administrasi bagi wajib pajak. Ini dapat dilakukan melalui digitalisasi dan otomasi sistem perpajakan.
- Menerapkan pajak progresif yang lebih ketat dan menambah jenis pajak yang dapat diterapkan, seperti pajak lingkungan atau pajak digital.
d). Kerjasama Internasional:
- Aktif dalam kerjasama internasional untuk pertukaran informasi dan peningkatan transparansi keuangan. Ini termasuk partisipasi dalam inisiatif global untuk memerangi penghindaran pajak dan pencucian uang.
e). Edukasi dan Kampanye Publik:
- Melakukan kampanye edukasi mengenai pentingnya membayar pajak dan manfaatnya bagi pembangunan negara. Ini bisa dilakukan melalui media massa, program pendidikan, dan kerjasama dengan organisasi masyarakat sipil.
Â
Kesimpulan
Substansi pikiran Thomas Piketty dalam Capital in the Twenty-First Century mengenai pajak internasional merupakan respons terhadap tantangan ketidaksetaraan ekonomi yang semakin mendalam. Meskipun penerapannya tidak mudah dan menghadapi berbagai tantangan, pajak internasional menawarkan solusi potensial untuk redistribusi kekayaan yang lebih adil dan mengurangi konsentrasi kekayaan global.
Melalui kerjasama internasional, peningkatan kapasitas penegakan hukum, dan komitmen untuk transparansi, pajak internasional dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan ini. Dengan demikian, gagasan Piketty tentang pajak internasional bukan hanya menjadi wacana akademis, tetapi juga panggilan untuk aksi nyata dalam menciptakan dunia yang lebih adil dan berkelanjutan.
Rendahnya tax ratio di Indonesia merupakan tantangan besar yang memerlukan pendekatan holistik dan terkoordinasi. Substansi pikiran Thomas Piketty mengenai pajak internasional dan keadilan dalam distribusi kekayaan dapat menjadi panduan bagi Indonesia untuk memperkuat sistem perpajakannya. Dengan menerapkan pajak progresif, meningkatkan transparansi dan kerjasama internasional, serta melakukan reformasi administrasi pajak, Indonesia dapat meningkatkan tax ratio-nya dan mengurangi ketidaksetaraan ekonomi. Edukasi dan kesadaran publik juga merupakan kunci untuk mencapai keberhasilan dalam reformasi perpajakan.