Mohon tunggu...
INDRI MUKTIASIH
INDRI MUKTIASIH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM 55522120016 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 15-Pajak Internasional-Trans Substansi Pikiran Piketty Terhadap Pajak Internasional dalam Capital In The Twenty-First Century

5 Juli 2024   22:14 Diperbarui: 5 Juli 2024   22:19 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : PPT Prof. Apollo

Pajak Internasional sebagai Solusi

Untuk mengatasi ketidaksetaraan ini, Piketty mengusulkan penerapan pajak progresif pada kekayaan, termasuk pajak internasional. Menurut Piketty, pajak internasional pada kekayaan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mengurangi konsentrasi kekayaan global dan mendistribusikan sumber daya secara lebih adil. Pajak ini dapat dirancang untuk mengambil bagian dari kekayaan individu dan perusahaan multinasional yang memiliki aset di berbagai negara, sehingga menciptakan redistribusi yang lebih merata.

Ada beberapa alasan mengapa pajak internasional dapat menjadi solusi yang efektif:

  • Mengatasi Penghindaran Pajak: Pajak internasional dapat mengurangi praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh individu kaya dan perusahaan multinasional. Dengan adanya kerangka pajak internasional yang seragam, celah hukum yang sering dimanfaatkan untuk mengalihkan keuntungan ke yurisdiksi pajak rendah dapat ditutup.
  • Meningkatkan Pendapatan Negara: Pajak internasional dapat memberikan sumber pendapatan tambahan bagi negara-negara, terutama negara berkembang yang sering kali memiliki kapasitas terbatas untuk memungut pajak dari kekayaan. Pendapatan ini dapat digunakan untuk membiayai program sosial dan infrastruktur yang penting untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
  • Mendorong Keadilan Sosial: Pajak internasional dapat berkontribusi pada pencapaian keadilan sosial dengan memastikan bahwa mereka yang memiliki kemampuan lebih besar untuk membayar pajak berkontribusi lebih banyak. Ini dapat membantu mengurangi kesenjangan antara kaya dan miskin serta meningkatkan solidaritas sosial.

 

Tantangan Implementasi Pajak Internasional

Meskipun ide pajak internasional memiliki banyak manfaat potensial, implementasinya tidaklah mudah. Ada beberapa tantangan signifikan yang harus diatasi:

  • Koordinasi Internasional: Penerapan pajak internasional memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi antara negara-negara. Setiap negara memiliki sistem pajak dan kepentingan ekonomi yang berbeda, sehingga mencapai kesepakatan tentang desain dan pelaksanaan pajak internasional bisa menjadi tantangan besar.
  • Masalah Kepatuhan dan Penegakan: Memastikan kepatuhan terhadap pajak internasional membutuhkan mekanisme penegakan yang kuat. Negara-negara perlu bekerja sama untuk memantau dan menegakkan peraturan pajak, serta menangani pelanggaran dengan efektif.
  • Resistensi Politik dan Ekonomi: Pajak internasional mungkin menghadapi resistensi dari kelompok-kelompok yang terkena dampaknya, terutama individu kaya dan perusahaan multinasional yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi. Mereka mungkin melobi pemerintah untuk menentang atau melemahkan inisiatif ini.
  • Perbedaan dalam Sistem Pajak Nasional: Negara-negara memiliki perbedaan signifikan dalam sistem pajak mereka. Menyatukan berbagai sistem ini ke dalam kerangka pajak internasional yang harmonis akan membutuhkan kompromi dan penyesuaian yang sulit.

Langkah-Langkah Menuju Pajak Internasional

Meskipun tantangan yang ada cukup besar, langkah-langkah dapat diambil untuk mendekati implementasi pajak internasional:

  • Kerjasama Multilateral: Negara-negara dapat memulai dengan meningkatkan kerjasama multilateral melalui organisasi internasional seperti OECD dan G20. Inisiatif seperti Proyek BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) OECD telah menunjukkan bahwa kerjasama global dalam perpajakan bisa efektif.
  • Perjanjian Bilateral dan Regional: Sebagai langkah awal, negara-negara dapat menjalin perjanjian bilateral atau regional untuk menerapkan pajak pada basis terbatas. Ini bisa menjadi landasan bagi pengembangan kerangka pajak internasional yang lebih luas di masa depan.
  • Penguatan Kapasitas Penegakan Hukum: Negara-negara perlu menginvestasikan sumber daya dalam memperkuat kapasitas penegakan hukum dan pengawasan perpajakan. Ini termasuk penggunaan teknologi modern untuk mendeteksi dan mencegah praktik penghindaran pajak.
  • Transparansi dan Pertukaran Informasi: Meningkatkan transparansi dalam transaksi keuangan internasional dan memperkuat pertukaran informasi antar negara dapat membantu mengidentifikasi dan mengawasi aset yang tersembunyi. Ini akan memudahkan pelaksanaan pajak internasional.

Sumber : PPT Prof. Apollo
Sumber : PPT Prof. Apollo

Pajak Internasional dalam Konteks Indonesia

Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang yang memiliki tantangan dalam pengumpulan pajak, dapat merasakan manfaat besar dari penerapan pajak internasional. Dengan tingkat kepatuhan pajak yang masih rendah dan banyaknya praktik penghindaran pajak, kerjasama internasional dalam perpajakan dapat membantu meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi ketidaksetaraan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun