Mohon tunggu...
Indria Salim
Indria Salim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Freelance Writer, Praktisi PR di berbagai organisasi internasional (1990-2011) Twitter: @IndriaSalim IG: @myworkingphotos fb @indriasalim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Siaga Lebaran

21 Maret 2024   19:31 Diperbarui: 23 Maret 2024   13:45 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua YLKI Tulus Abadi menyampaikan pesannya |Foto: Indria Salim

Janji Layanan JKN | Foto: Indria Salim
Janji Layanan JKN | Foto: Indria Salim

Beberapa Kemudahan Layanan di Faskes

"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan
tidak memerlukan fotokopi berkas," jelas Direktur Lily.

Ditegaskan Lily, "Untuk ini tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi."

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.

Peserta JKN dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Untuk pelayanan obat dalam Program Rujuk Balik (PRB) dan obat penyakit kronis, BPJS Kesehatan memberikan relaksasi waktu pengambilan obat, yang disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari kalender.

Pengambilan obat untuk PRB dan obat kronis di daerah tujuan mudik dapat dilakukan di apotek kerja sama terdekat.

Apabila dalam kondisi gawat darurat, maka seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

Direktur Lily menjelaskan, "Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Inovasi ini mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, yang gunanya memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Peserta JKN pun dapat juga mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN "

Ketua YLKI Tulus Abadi menyampaikan pesannya |Foto: Indria Salim
Ketua YLKI Tulus Abadi menyampaikan pesannya |Foto: Indria Salim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun