Mohon tunggu...
Indria Salim
Indria Salim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Freelance Writer, Praktisi PR di berbagai organisasi internasional (1990-2011) Twitter: @IndriaSalim IG: @myworkingphotos fb @indriasalim

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS SATU! Efektif 9 April 2019, Kemudahan bagi Peserta JKN-KIS

17 Desember 2019   08:38 Diperbarui: 18 Desember 2019   09:40 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo BPJS SATU! | Sumber: BPJS Kesehatan RI

Kepuasan Layanan dari Perspektif Peserta
Hasil survei lembaga independen untuk Layanan RS Swasta, nilainya 79,6 (2018) yang berarti sekitar 80% -- sebuah kenaikan yang cukup baik dibanding tahun sebelumnya, yaitu 79,3 (2017).

BPJS Kesehatan menyadari bahwa masih banyak kendala yang dirasakan oleh Peserta. Dulu ada BPJS Center yang lebih terkait pada penanganan soal adminstratif alih-alih perhatian yang cukup pada penanganan pengaduan.

Maka kini disempurnakan sebagai hal yang lebih fokus pada layanan pengaduan, yang juga dilengkapi dengan aplikasi Penanganan Pengaduan (SIPP)

Sebagai catatan evaluasi pelayanan sebelum ini, beberapa hal yang perlu disempurnakan, itu menyangkut kemampuan petugas
administrasi atau non medis,
permohonan rujuk balik (ke faskes),
dan kurangnya informasi tentang rujukan balik dari pasien ke faskes.

Mekanisme Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan di Rumah Sakit

Pasien atau peserta JKN-KIS menghubungi petugas BPJS Center, sementara petugas PPP-RS setempat wajib memberikan informasi yang dibutuhkan peserta  juga mengeskalasi pengaduan.

Pelaksanaan hal ini terintegrasi dengan fungsi Unit Pengaduan Rumah Sakit. Dalam hal ini, peserta atau pasien juga bisa menggunakan Aplikasi SIPP ( Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan).

Tugas Staf PPP di Rumah Sakit

Dua kewajiban di antaranya yaitu:
Memberikan layanan informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN, baik secara langsung atau melalui petugas RS;
Memonitor eskalasi permintaan informasi dan pengaduan dari dan untuk Kantor Cabang melalui aplikasi SIPP. Hal ini penting, agar jangan sampai permintaan peserta terlewat atau tidak tuntas tertangani.

Selama ini persoalannya ada banyak peserta saat mengakses layanan belum mendapatkan kartu, atau belum tahu status kepesertaannya, apakah masih  aktif atau tidak, tercatat menunggak atau tidak, dan lain-lain.

Penutup
BPJS SATU  adalah singkatan dari BPJS Kesehatan Siap Membantu.
Program ini adalah salah satu perwujudan komitmen
BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun