Mohon tunggu...
Indria Salim
Indria Salim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Freelance Writer, Praktisi PR di berbagai organisasi internasional (1990-2011) Twitter: @IndriaSalim IG: @myworkingphotos fb @indriasalim

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Sosialisasi BPJS Kesehatan tentang Uji Coba Digitalisasi Rujukan Online Fase Kedua

3 September 2018   23:45 Diperbarui: 3 September 2018   23:57 923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: BPJS Kesehatan

Bertempat di Jakarta Pusat, Senin (03/09/2018) BPJS Kesehatan mengadakan sosialisasi kepada media dan blogger tentang Uji Coba Digitalisasi Rujukan Online yang kini memasuki Fase Kedua. 

BPJS Kesehatan membagi pelaksanaan uji coba digitalisasi rujukan (rujukan online) ini dalam 3 fase, yang direncanakan berakhir sampai dengan tanggal 30 September 2018. Fase pertama yang berlangsung selama tanggal 15 sampai 31 Agustus 2018, memberikan hasil positif yang menjadi dasar penyempurnaan fase kedua yang dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 15 September.  

Sumber: BPJS Kesehatan
Sumber: BPJS Kesehatan
Sekadar penjelasan bagi yang belum tahu, sistem rujukan online adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak, dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien. Sistem ini diwajibkan bagi semua FKTP yang sudah terhubung jaringan komunikasi internet mulai 21 Juni 2018 lalu.

 "Banyak hal positif yang diperoleh dari ujicoba selama fase 1, antara lain terkumpulnya data rumah sakit rujukan beserta dokter spesialis/subspesialis berikut jadwal prakteknya. Lalu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi P-Care. Selain itu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan meng-update data kompetensi dan sarana serta mulai dikenalnya konsep rujukan online bagi peserta," jelas Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin (03/09).

Menurut Arief, dari ujicoba fase 1 juga diketahui bahwa terdapat 19.937 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang sudah mengakses aplikasi PCare secara realtime online dan siap memasuki fase 2. Untuk FKTP yang belum dapat mengakses aplikasi Pcare karena kendala jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) dimungkinkan untuk menggunakan rujukan manual, sampai tersedianya jarkomdat di wilayah FKTP tersebut.

Ujicoba fase ke-1 terbukti berguna bagi BPJS Kesehatan, karena menghasilkan masukan-masukan konstrukstif dari FKTP, FKRTL maupun peserta terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi tantangan di lapangan. Kondisi kasuistik tersebut misalnya masih ada data dokter spesialis/subspesialis yang kurang lengkap, mapping rumah sakit tujuan rujukan yang belum sesuai, dan rujukan kasus-kasus khusus yang belum seluruhnya terakomodir dalam sistem.

Lebih lanjut Arief menjelaskan bahwa pada fase kedua ujicoba, BPJS Kesehatan melakukan berbagai penyempurnaan, antara lain:
Pertama, kemudahan FKRTL dalam melakukan edit data kompetensi dan sarana yang ada di aplikasi Health Facilities Information System (HFIS). Kedua, perbaikan data mapping FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama), yaitu fasilitas kesehatan rujukan mana saja yang bisa dirujuk dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama berdasarkan jarak dan kompetensinya. Yang ketiga yaitu penambahan fitur untuk rujukan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus seperti Kanker, Hemodialisa, Thallasemia, Hemofilia, Transplantasi Hati, Transpalantasi Ginjal, TB, Jiwa, dan Kusta.

"Kami mengharapkan faskes juga terus secara proaktif memberikan data-data profil pelayanan di rumah sakit yang dibutuhkan dalam implementasi rujukan online melalui aplikasi HFIS," ajak Arief.

Arief berharap melalui penyempurnaan-penyempurnaan tersebut diharapkan dalam fase 2 ini pelaksanaan sistem rujukan online ini akan semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta. Pada jangka panjang, digitalisasi rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan.

Mari kita simak testimoni dr. Heldi Nazir, MARS Direktur RS. Permata Depok tentang terobosan IT yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dan tanggapan RS tentang sistem rujukan online. Silakan klik video berikut ini


Sementara itu dalam kesempatan sebelumnya, yaitu saat kegiatan Ngopi Bareng JKN di Jakarta Pusat (14/08), Ketua YLKI Tulus Abadi mengungkapkan sambutan positifnya tentang rujukan online yang menurutnya merupakan inovasi oleh BPJS Kesehatan, "Kita tahu Program JKN-KIS adalah paradigma baru dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, sehingga harus ditopang dengan infrastruktur dan kebijakan yang sejalan. Jangan sampai paradigma baru namun dalam implementasinya masing menggunakan paradigma lama. Saya kira dengan memanfaatkan aspek digital ini akan ada mengoptimalkan pelayanan terhadap konsumen, mengurai antrian dan transparansi dalam pelayanan kesehatan."

Ketua YLKI, Tulus Abadi |Foto: BPJS Kesehatan
Ketua YLKI, Tulus Abadi |Foto: BPJS Kesehatan
Berdasarkan data terkini, sampai dengan 1 September 2018 tercatat 201.660.548 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS. Untuk itu BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 22.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.430 rumah sakit (termasuk klinik utama), 1.546 apotek, dan 1.091 optik. Tentu kita semua berharap bahwa pelayanan kesehatan nasional, termasuk fasilitas rujukan online membuat semua pihak dimudahkan, dan mengalami tingkat kepuasan semakin tinggi dari waktu ke waktu.

Salam Kompasiana Beyond Blogging | Indria Salim |

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun