3. Kebijakan zonasi PPDB untuk mendekatkan sekolah dengan anak didik. Dalam hal ini prinsip pendidikan bukan hanya mengandalkan sekolah tapi juga masyarakat dan keluarga. Dengan demikian diharapkan pendidikan akan lebih terkontrol dan ideal. Selain itu, jumlah siswa di semua sekolah akan berimbang. Meskipun ada blank spot, hal ini harus bisa diselesaikan secara unik sesuai kondisi setiap daerah.
Karier Guru sebagai profesi
Dengan kebijakan zonasi, seorang guru sampai kepala sekolah akan punya jenjang profesi. Selama ini ada fenomena karir guru dan kepala sekolah tergantung pada perferensi Kepala Dinas. Maka sesorang yang jadi Penilik Sekolah harus pernah menjabat Kepala Sekolah (level manajer).Â
Dengan begitu tunjangan akan berbeda. Soal pemerataan fasilitas, Komite Sekolah bisa dilibatkan, dan dengan dekatnya lokasi siswa dengan Sekolah, ini memudahkan keterlibatan Komite Sekolah. Anggaran akan berimbang, baik sekolah di pinggiran dan lainnya, ter termasuk guru. Pada sistem sebelumnya, guru yang berkualitas biasanya terkonsentrasi di satu sekolah. Distribusi guru kewenangannya ada di Dinas Kabupaten/Kota, dan Provinsi. Kementrian tidak bisa melakukan pemindahan karena sifat otonominya.
Masalah Sarana dan Prasarana Pendidikan
Perlu memikirkan apa yang sebaiknya menjadi prioritas -- mengatur sistem atau sarana/prasarana dulu? Kalau menekankan sistem nilai maka yang kaya dan pintar terkumpul di satu tempat, pun bantuan fasilitas sarana dan prasarananya. Dengan sistem zonasi, pihak sekolah senang karena siswa beragam dan bertambah jumlahnya. Kreativitas guru mengajar juga tertantang, dan berdampak pada anggaran berbasis pemerataan.
Penindakan penyelewengan jual beli kursi
- Kasus penyelewengan jual beli kursi, SKTM, dan pungli masih banyak, maka masyarakat bisa
mengajukan pengaduan ditulis ke kemendikbud.go.id dan dijamin tidak bocor. Khusus bagi anak yang sanagt rentan tidak melanjutkan sekolah, hal ini harus ditindaklanjuti.
- Dalam waktu dekat, seluruh proses zonasi PPDB akan dievaluasi, dibahas, sambil
mempertimbangkan praktik yang baik, misalnya di SMP di Bali (juga menurut yang banyak diberitakan di media massa, di Solo).
- Kemendikbud akan melakukan pemetaan daerah. Ini untuk mencegah pemaksaan kapasitas daya
tampung sekolah. Tujuannya agar orang tua tidak bingung lagi menyekolahkan anak, tidak khawatir lagi anaknya tidak kebagian sekolah.