BPJS-Kesehatan membuka diri seluasnya dalam proses penyempurnaan kualitas pelayanan kesehatan. BPJS-Kesehatan menyadari perlunya mekanisme komunikasi yang dibangun di antara semua pihak dan mitra, antara lain antara BPJS, Faskes primer, dan rumah sakit rujukan.
Pihak IT Pusat (BPJS-Kesehatan) menegaskan dukungan kepada "Cabang" untuk mendampingi proses input dari faskes, misalnya bila ada ketidaktepatan input yang dalam hal ini terkait wilayah geografis faskes primer ataupun rumah sakit rujukan.
Sistem rujukan online bertujuan untuk mempermudah Faskes melayani peserta JKN-KIS. Harapannya, pelaksanaan Inpres 2017 didukung oleh seluruh pemerintah daerah (pemda), demi mengatasi, Â mengurai, dan mengurangi antrean pasien di Faskes dan rumah sakit rujukan. Inpres ini tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dimana memerintahkan 11 lembaga negara untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas Program JKN-KIS. :: @IndriaSalim ::
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H