Mohon tunggu...
Indria Salim
Indria Salim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Freelance Writer, Praktisi PR di berbagai organisasi internasional (1990-2011) Twitter: @IndriaSalim IG: @myworkingphotos fb @indriasalim

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Manfaat Nyata JKN-KIS dengan Rujukan Zaman Now

19 Juli 2018   11:54 Diperbarui: 19 Juli 2018   12:16 1456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BPJS-Kesehatan membuka diri seluasnya dalam proses penyempurnaan kualitas pelayanan kesehatan. BPJS-Kesehatan menyadari perlunya mekanisme komunikasi yang dibangun di antara semua pihak dan mitra, antara lain antara BPJS, Faskes primer, dan rumah sakit rujukan.

Pihak IT Pusat (BPJS-Kesehatan) menegaskan dukungan kepada "Cabang" untuk mendampingi proses input dari faskes, misalnya bila ada ketidaktepatan input yang dalam hal ini terkait wilayah geografis faskes primer ataupun rumah sakit rujukan.

Sistem rujukan online bertujuan untuk mempermudah Faskes melayani peserta JKN-KIS. Harapannya, pelaksanaan Inpres 2017 didukung oleh seluruh pemerintah daerah (pemda), demi mengatasi,  mengurai, dan mengurangi antrean pasien di Faskes dan rumah sakit rujukan. Inpres ini tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dimana memerintahkan 11 lembaga negara untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas Program JKN-KIS. :: @IndriaSalim ::

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun