Mohon tunggu...
Indria Salim
Indria Salim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Freelance Writer, Praktisi PR di berbagai organisasi internasional (1990-2011) Twitter: @IndriaSalim IG: @myworkingphotos fb @indriasalim

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kini Era Digital, Manfaatkan BPJS Kesehatan Layanan Telepon

23 Februari 2018   16:12 Diperbarui: 23 Februari 2018   20:36 1145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upik Handayani, Ass.Direktur Bidang Kendali Mutu Layanan BPJS |Foto: Indria Salim

Pengamatan Charles, BPJS melakukan pemilihan SDM yang tepat, menjadikan layanan care center ini mampu memberikan layanan yang maksimal. Rata-rata yang ada di balik layanan online itu terdiri dari tenaga muda yang aktif, melek teknologi, ramah, sigap, dan tanggap. Menurut pantauan Charles dari Care Center di Citywalk Sudirman, mereka cukup responsif melayani berbagai macam pertanyaan dari peserta.

Perkembangan teknologi yang pesat di era digital saat ini mendorong BPJS Kesehatan untuk terus mengembangkan kemudahan layanan bagi masyarakat. Di antaranya dengan mengoptimalkan layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 tak hanya sebagai pusat informasi dan pengaduan, melainkan juga sebagai salah satu alternatif kanal pendaftaran peserta mandiri, dan juga penyediaan fitur-fitur penambahan anggota KK, layanan tanya dokter, permintaan informasi, dan survey kepuasan

Dengan layanan telepon 1500400, pendaftar kepesertaan akan mendapatkan kartunya saat itu terkirim ke alamat mereka. Ini ditegaskan oleh Asisten Deputi Bidang Pengendali Mutu Pelayanan BPJS Kesehatan Upik Handayani, dalam acara "Bedah Layanan 1500400 dengan BPJS Kesehatan", Rabu (14/02).

Upik Handayani, Ass.Direktur Bidang Kendali Mutu Layanan BPJS |Foto: Indria Salim
Upik Handayani, Ass.Direktur Bidang Kendali Mutu Layanan BPJS |Foto: Indria Salim
Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan JKN-KIS

Demi efektivitas pendaftaran via BPJS Kesehatan Care Center 1500400, calon peserta harus menyiapkan terlebih dulu beberapa dokumen terkait, antara lain nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat email, dan alamat domisili/tempat tinggal (untuk pengiriman kartu). Setelah persyaratan tersebut siap, calon peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 dan dilayani oleh Agent Care Center.

Kemudian Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor handphone atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via BPJS Kesehatan Care Center 1500400 wajib melakukan pembayaran iuran pertama ke bank dan menandatangani persetujuan untuk menggunakan mekanisme autodebet untuk pembayaran iuran selanjutnya. Begitu peserta sudah melakukan pembayaran pertama, BPJS Kesehatan akan mengirimkan kartu JKN-KIS ke alamat yang bersangkutan sesuai yang diinformasikan pada saat mendaftar.

Alternatif Layanan BPJS Kesehatan Care Center

Menurut Upik, dalam hal penyediaan informasi dan penanganan pengaduan peserta, BPJS Kesehatan Care Center itu terintegrasi dengan media sosial BPJS Kesehatan, yang untuk saat ini adalah di Twitter dan Facebook. Ke depannya, masyarakat juga bisa menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui Instagram. Selain itu, tersedia juga bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dengan memakai aplikasi LAPOR! di website BPJS Kesehatan. Lewat telepon 1500400, masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan petugas BPJS Kesehatan jika menemui kesulitan dalam memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan.

Info Grafis Tentang BPJS Kesehatan

Jumlah Peserta BPS Kesehatan JKN-KIS per 23 Feb 2018| Sumber: Website BPJS Kesehatan
Jumlah Peserta BPS Kesehatan JKN-KIS per 23 Feb 2018| Sumber: Website BPJS Kesehatan

Akses terhadap media sosial BPJS Kesehatan, belum maksimal |Foto: Indria Salim
Akses terhadap media sosial BPJS Kesehatan, belum maksimal |Foto: Indria Salim
Sesuai data website BPJS Kesehatan per 23 Februari 2018, Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan tercatat mencapai 192.029.645 jiwa, yaitu sekitar lebih dari 74% dari total penduduk Indonesia. Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pesertanya, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan hampir 22.000 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), lebih dari 2.300 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.665 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan optik di seluruh Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun