Mohon tunggu...
Indria Salim
Indria Salim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Freelance Writer, Praktisi PR di berbagai organisasi internasional (1990-2011) Twitter: @IndriaSalim IG: @myworkingphotos fb @indriasalim

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kini Era Digital, Manfaatkan BPJS Kesehatan Layanan Telepon

23 Februari 2018   16:12 Diperbarui: 23 Februari 2018   20:36 1145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabiro Humas BPJS Kesehatan | Foto: Indria Salim

BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Serba Praktis

Tidak dipungkiri bahwa masih banyak penduduk Indonesia belum menjadi peserta program BPJS Kesehatan-JKN. Hal pertama yang menjadi alasan mereka adalah soal pendaftaran. Banyak yang berpikiran bahwa untuk mendaftar, mereka harus menyediakan waktu khusus agar dapat melakukannya dengan mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan, membayangkan waktu dan kesabaran harus mengantre panjang. Itu baru langkah awal agar dapat menikmati layanan asuransi kesehatan.

Fakta berdasarkan survey menunjukkan masih banyak orang melakukan pendaftaran BPJS langsung ke Kantor Cabang, dengan kata lain -- Kantor Cabang BPJS Kesehatan sampai saat ini menduduki peringkat teratas sebagai kanal pilihan masyarakat dalam melakukan pendaftaran JKN-KIS.

Sesungguhnya saat ini BPJS Kesehatan memberikan opsi lain yang lebih praktis, efisien, dan memudahkan masyarakat, khususnya pengguna gawai untuk melakukan pendaftaran cukup melalui aplikasi layanan telepon BPJS Kesehatan Care Center 1500400.

Sebagai ilustrasi dalam keseharian, saya berbincang dengan beberapa orang yang salah satunya bekerja sebagai manajer HRD di sebuah perusahaan swasta. Sedikit ironis bahwa perusahaan ini bidang usahanya adalah digital service. Begitu saya tanya soal BPJS Kesehatan Care Center 1500400, dia mengaku bahwa belum semua karyawan di perusahaannya tampak memanfaatkan layanan ini. 

Boleh dikatakan bahwa semua karyawan dari tingkat bawah sampai level atas sudah didaftarkan sebagai Peserta BPJS Kesehatan. Namun begitu dalam praktiknya, lebih sering karyawan tersebut menghubungi kantor bila ada kendala atau hal-hal yang perlu diketahui tentang layanan BPJS Kesehatan alih-alih melakukan usaha mandiri dengan memakai BPJS Kesehatan Care Center online, ataupun menelepon ke BPJS Kesehatan Care Center 1500400. Lagi pula,  sebenarnya masyarakat juga bisa mendaftar melalui opsi lain yang praktis, antara lain website BPJS Kesehatan di sini, Mobile JKN, atau Kader JKN.

"Semua masih dijalankan secara manual, meskipun dalam hal ini karyawan menikmati layanan yang lancar sebagai Peserta," kata teman saya.

Ditambahkan oleh teman saya ini, bahwa seluruh keluarganya baik yang tinggal satu kota maupun yang ada di luar kota pun menjadi Peserta BPJS Kesehatan dan benar-benar menikmati manfaatnya, walau mereka belum pernah mencoba Care Center 1500400. Kebetulan sebagian besar keluarganya tinggal di Yogyakarta, dan mungkin sistem layanan BPJS Kesehatan dan koordinasinya dengan Faskes di kota ini cukup sempurna sehingga Peserta Kesehatan seperti famili teman saya itu nyaris tidak pernah mengalami masalah.

Petugas Di balik layanan Customer Care 1500400 muda, melek IT dan responsif |Foto: Indria Salim
Petugas Di balik layanan Customer Care 1500400 muda, melek IT dan responsif |Foto: Indria Salim
Charles Bonar Sirait (Public Figure) dalam sebuah acara bincang-bincang tentang Care Center 1500400 menyatakan keheranannya bahwa puluhan atau ratusan juta pengguna gawai di Indonesia tidak memanfaatkan melainkan datang ke lokasi layanan Care Center. Menurut Charles, dia sendiri sudah Sayang, kan, kalau adanya layanan praktis termasuk Care Center 1500400 tidak yang merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang diupayakan oleh BPJS Kesehatan.

"banyak yang pakai telepon pintar tapi masih melakukan beberapa eksplorasi opsi Layanan Care Center, misalnya dari Care Center 1500400, yang menurutnya merupakan peningkatan kemudahan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan kebutuhan era teknologi digital. Ini terlebih juga bermanfaat bagi calon Peserta dan Peserta mandiri, yaitu mereka yang iurannya membayar dari kocek sendiri.

Perlu kita ketahui bahwa Care Center 1500400 itu tidak hanya berguna untuk mendapatkan informasi dan melakukan pengaduan, namun juga dalam melakukan pendaftaran, permintaan perpindahan alamat, memuat fitur pendaftaran, namun ada sekitar 10 fitur yang layak dimanfaatkan, yaitu

Pengamatan Charles, BPJS melakukan pemilihan SDM yang tepat, menjadikan layanan care center ini mampu memberikan layanan yang maksimal. Rata-rata yang ada di balik layanan online itu terdiri dari tenaga muda yang aktif, melek teknologi, ramah, sigap, dan tanggap. Menurut pantauan Charles dari Care Center di Citywalk Sudirman, mereka cukup responsif melayani berbagai macam pertanyaan dari peserta.

Perkembangan teknologi yang pesat di era digital saat ini mendorong BPJS Kesehatan untuk terus mengembangkan kemudahan layanan bagi masyarakat. Di antaranya dengan mengoptimalkan layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 tak hanya sebagai pusat informasi dan pengaduan, melainkan juga sebagai salah satu alternatif kanal pendaftaran peserta mandiri, dan juga penyediaan fitur-fitur penambahan anggota KK, layanan tanya dokter, permintaan informasi, dan survey kepuasan

Dengan layanan telepon 1500400, pendaftar kepesertaan akan mendapatkan kartunya saat itu terkirim ke alamat mereka. Ini ditegaskan oleh Asisten Deputi Bidang Pengendali Mutu Pelayanan BPJS Kesehatan Upik Handayani, dalam acara "Bedah Layanan 1500400 dengan BPJS Kesehatan", Rabu (14/02).

Upik Handayani, Ass.Direktur Bidang Kendali Mutu Layanan BPJS |Foto: Indria Salim
Upik Handayani, Ass.Direktur Bidang Kendali Mutu Layanan BPJS |Foto: Indria Salim
Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan JKN-KIS

Demi efektivitas pendaftaran via BPJS Kesehatan Care Center 1500400, calon peserta harus menyiapkan terlebih dulu beberapa dokumen terkait, antara lain nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat email, dan alamat domisili/tempat tinggal (untuk pengiriman kartu). Setelah persyaratan tersebut siap, calon peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 dan dilayani oleh Agent Care Center.

Kemudian Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor handphone atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via BPJS Kesehatan Care Center 1500400 wajib melakukan pembayaran iuran pertama ke bank dan menandatangani persetujuan untuk menggunakan mekanisme autodebet untuk pembayaran iuran selanjutnya. Begitu peserta sudah melakukan pembayaran pertama, BPJS Kesehatan akan mengirimkan kartu JKN-KIS ke alamat yang bersangkutan sesuai yang diinformasikan pada saat mendaftar.

Alternatif Layanan BPJS Kesehatan Care Center

Menurut Upik, dalam hal penyediaan informasi dan penanganan pengaduan peserta, BPJS Kesehatan Care Center itu terintegrasi dengan media sosial BPJS Kesehatan, yang untuk saat ini adalah di Twitter dan Facebook. Ke depannya, masyarakat juga bisa menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui Instagram. Selain itu, tersedia juga bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dengan memakai aplikasi LAPOR! di website BPJS Kesehatan. Lewat telepon 1500400, masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan petugas BPJS Kesehatan jika menemui kesulitan dalam memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan.

Info Grafis Tentang BPJS Kesehatan

Jumlah Peserta BPS Kesehatan JKN-KIS per 23 Feb 2018| Sumber: Website BPJS Kesehatan
Jumlah Peserta BPS Kesehatan JKN-KIS per 23 Feb 2018| Sumber: Website BPJS Kesehatan

Akses terhadap media sosial BPJS Kesehatan, belum maksimal |Foto: Indria Salim
Akses terhadap media sosial BPJS Kesehatan, belum maksimal |Foto: Indria Salim
Sesuai data website BPJS Kesehatan per 23 Februari 2018, Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan tercatat mencapai 192.029.645 jiwa, yaitu sekitar lebih dari 74% dari total penduduk Indonesia. Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pesertanya, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan hampir 22.000 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), lebih dari 2.300 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.665 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan optik di seluruh Indonesia.

Kisah Seorang Teman Yang Mengidap Sakit Ginjal

Meskipun proses pengembangan dan peningkatna mutu layanan terus diupayakan oleh BPJS Kesehatan, banyak masyarakat mengakui peran dan manfaat besar memakai JKN-KIS. Salah satu teman saya sendiri sebelum punya JKN-KIS sempat menjual rumah warisan orang tua demi kelangsungan perawatan cuci darah (hemodialisis) karena penyakit ginjal yang diidapnya. Begitu program BPJS Kesehatan JKN-KIS diluncurkan, dia langsung mendaftarkan, maka selama dua tahun beban biaya hemodialisis dan terapi terkait yang semula memberatkannya sangat diringankan oleh JKN-KIS.

Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong


BPJS Kesehatan dalam filosofinya "Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong" terus melakukan pengembangan demi mewujudkan terwujudnya Jaminan Kesehatan (JKN-KIS) yang berkualitas dan berkesinambungan bagi seluruh Penduduk Indonesia. Walaupun mungkin kita belum pernah mengambil manfaat dari iuran yang kita bayarkan karena kesehatan bagus, kita membantu memberi manfaatbagi orang kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan juga. Tidak seorang pun tahu mungkin di saat yang lain kita sakit, justru kita yang tertolong oleh orang lain melalui iuran orang dengan JKN-KIS BPJS.

Salam Sehat! :: @IndriaSalim ::

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun