Mohon tunggu...
Indria Salim
Indria Salim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Freelance Writer, Praktisi PR di berbagai organisasi internasional (1990-2011) Twitter: @IndriaSalim IG: @myworkingphotos fb @indriasalim

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

[LOMBAPK] Restorasi Film Demi Penyelamatan Budaya dan Sejarah

11 September 2016   23:56 Diperbarui: 13 September 2016   11:52 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tiga Dara Restorasi |Foto: lanangindonesia.com

Kearsipan Film sebagai rumah semua yang direstorasi

Pentingnya restorasi terkait erat dengan kebutuhan penyelamatan arsip film Indonesia. Sementara kearsipan sendiri memerlukan faktor pendukung eksistensi dan penguatan perannya: tenaga ahli dan pengelola yang memahami dan mencintai bidangnya, sarana dan perlengkapan yang memadai sesuai perkembangan teknologi, dana yang proporsional untuk pengelolaan berkualitas, gedung dan tempat sesuai standar untuk menyimpan koleksi arsip dengan baik, termasuk yang berformat digital, audio visual, antara lain film (dari yang terbaru sampai yang terjadoel).

Warisan perjalanan bangsa ini termasuk perkembangan dan sejarah perfilman Indonesia harusnya menjadi salah satu dasar pemikiran utama yang berjalan beriringan dengan dunia perfilman dari masa ke masa. Kita perlu menyadari, bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia belum sadar akan pentingnya sejarah, bahkan ada juga yang tidak menghiraukannya. Itu sebabnya film dan restorasi film lama yang masih bisa diselamatkan tidak diragukan lagi peran pentingnya sebagai bagian dari tonggak sejarah kehidupan bangsa ini – yang antara lain tercermin dari apa yang bisa kita telusuri dan tengok ulang dari film dari masa ke masa.

Dengan restorasi, film-film yang masih bisa diselamatkan akan tetap terselamatkan. Ini akan bermanfaat dalam cakupannya yang luas -- kearsipan yang bisa diakses untuk analisa pembelajaran bagi para sineas muda, untuk bisa disaksikan oleh publik dalam bioskop baik komersial ataupun non-komersial, memberi pengetahuan pada generasi muda secara multidimensi: senimatografi, sejarah kebangsaan, pengetahuan terkait kebudayaan, dan memberikan perspektif baru tentang bagaimana sejarah perfilman Indonesia bisa dikembangkan dengan lebih baik lagi.

Sebagai penutup, kita perlu menyadari bahwa merestorasi film itu artinya juga termasuk merawat dan melestarikan sejarah. Ini jelas tugas besar, dan hanya bisa dilakukan dengan baik dan efektif bila mendapat dukungan dari semua pihak – pemerintah, masyarakat perfilman, masyarakat umum, lembaga donor, dan para ahli di bidang terkait. Dengan begitu, maka tidak akan terjadi kehilangan bukti dan jejak sejarah yang sudah ditorehkan oleh para pendahulu kita. Semua pihak perlu memahami bahwa bioskop dan film adalah bagian integral warisan sosial budaya bangsa, yang karenanya wajib dipelihara, dan direstorasi selayaknya seni budaya bentuk lainnya.
Yuk kita dukung restorasi film Indonesia!|@IndriaSalim

Referensi: Dari berbagai sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun