Mohon tunggu...
Indria Salim
Indria Salim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Freelance Writer, Praktisi PR di berbagai organisasi internasional (1990-2011) Twitter: @IndriaSalim IG: @myworkingphotos fb @indriasalim

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Buka-bukaan Ngobrolin Kompasiana

8 April 2014   07:54 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:56 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Soal penghapusan tulisan (fiksi) yang bersambung yang dikeluhkan seorang teman Kompasianer yang hobi membacanya. Cerber ini terlapor dan terbukti tidak sesuai dengan ketentuan (materi terjemahan).

Dalam hal penghapusan artikel: Kadang ada artikel yg dihapus sesuai desakan pelapor, namun ada yg tetap dipertahankan karena pertimbangan tertentu dari perspektif Admin.

Ikhwal artikel seksologi, terkait keluhan Kompasianer seperti yang disampaikan melalui salah seorang rekan yang hadir saat itu.  Asalkan terkait kesehatan reproduksi, maka Admin tidak bisa melarang postingannya di rubrik. Standar seksologi cukup sulit penetapannya. Maka akan ditinjau tentang masalah pelaporan, soal "standar" --  hal yg sulit dibakukan. Namun, jika artikel tersebut bermuatan pornografi (seksologi plus) dan cenderung vulgar, maka Admin tidak akan memuatnya, apalagi memasukkannya dalam kategori TA atau pun HL.Pada kesempatan lain saat penulis dan beberapa kawan menunggu hujan sambil ngopi di Kafe dalam gedung KG ini, Iskandarjet sempat menambahkan pernyataan bahwa sebenarnya, Kompasiana itu tidak dimaksudkan untuk dibaca oleh anak-anak.


Pemilihan artikel HL. Pertimbangan Admin, apa yang baik dan berguna untuk dibaca oleh banyak orang, walau hal ini kadang terlepas dari "kualitas penulisannya". Contoh kasus, ada satu kompasianer yang tulisannya belum pernah sekali pun di HL, pengunjungnya sedikit, dan kebetulan isi tulisannya dianggap unik. Maka Admin memberi status HL untuk artikel tersebut, agar penulis termotivasi.

Forum Kompas:

Seorang Kompasianer mengusulkan adanya universitas (semacam pusdiklat) - yang serupa dengan corporate university. Kalau ada Kompasiana University, mahasiwanya adalah Kompasianer, dengan tujuan agar Kompasianer bisa belajar menulis bagus.

Admin menampung saran ini. Admin meyakini bahwa ke depannya, Kompasiana bisa melakukan pemberdayaan yang lebih terfokus. Misalnya, ada program bisa mendapatkan klien,  bagaimana menarik minat pihak donatur dan lain sebagainya. Ada keinginan agar selain berfungsi sebagai website jurnalisme warga (CJ), Kompasiana bisa berperan lebih dalam networking yg menyatukan semangat jurnalisme warga, sesuai dengan kelompok bidang minat masing-masing. Misalnya: CJ lawyer, CJ Lingkungan Hidup. Kalau ini tercipta, maka di Kompasiana akan banyak sekali tempat yang disebut sinyal-sinyal CJ. Hal ini akan membantu Admin untuk menangannya secara terfokus dan spesifik.

Indriasalim menanyakan dan mengusulkan adanya mekanisme dan measurement dalam mengatur pencekalan akun yang hanya merusuh dengan komentar dan postingan provokatif, menghasut, menghujat, dan juga bersifat penipuan. Akhir-akhir ini bahkan ada akun tanpa postingan artikel, namun giat mengirim pesan penipuan bermodus memberi hadiah bagi pemenang lomba yang diadakan oleh Kompasiana. Usulan ini ditekankan untuk memberikan pelajaran dan sanksi demi pencegahan akan menjamurnya tren pesan bersifat penipuan atau pun scamming.

Admin mengungkapkan bahwa spamming dilakukan oleh akun berbeda. Ada juga yang tampak memakai nama samara yang sama, namun sebenarnya itu berasal dari akun yang berbeda. Admin melihat bahwa ancaman baru benar-benar berbahaya bila akunnya sama terus, karena kemungkinannya hal itu berpotensi mampu menjebol website. Admin akan meninjau dan mengecek kembali, dan mengkinikan pengumuman tentang akun gelap ini, khususnya untuk mencegah kriminalitas di Kompasiana.


Asep Wijaya menanyakan soal penghapusan foto, yang menurutnyabelum diatur secara konsisten oleh Admin.Masih terpantau ada ambivalensi Admin dalam hal foto dengan atau tanpa pencantuman nama sumber. Usulan Asep Wijaya: agar ada standardisasi dan konsistensi, serta etika komunikasi yang sebaiknya dilakukan oleh Admin sebelum penghapusan foto dilakukan.

Admin menyatakan bahwa memang pihaknya sedang mencari cara yang pas dalam pelaksanaan pengaturan hal ini. Kompasianer perlu tahu bahwa Admin pernah menerima keluhan pemilik foto yang dipakai seorang Kompasianer tanpa mencantumkan kredit foto sebagai sumbernya. Upaya yang akan diintensifkan Admin, yaitu menambah fitur "pop up" untuk mengingatkan penulis tentang pencantuman sumber foto yang diunggahnya. Komunikasi dengan penulis artikel akan diupayakan penyempurnaannya oleh Admin. Meski begitu, tanggapan one-to-one belum memungkinkan karena kendala rasio antara jumlah postingan yang ratusan per harinya, dengan jumlah personel Admin. Perbaikan komunikasi juga akan dilakukan dalam kaitannya dengan penghapusan artikel yang dianggap sebagai hasil kopas atau plagiarism.


Asep Wijaya menanyakan tentang tidak adanya Tajuk Rencana di Kompasiana.  Lalu juga tentang Trending Article (TA) yang akhir-akhir ini terkesan ada yg terpajang lebih lama dari yang seharusnya. Admin akan mempersempit batasan waktu artikel yang di-TA-kan, alih-alih artikel yang lebih dari setahun usianya, akan dipilih yang masih dalam hitungan bulan, dan bila perlu yang terkini.

Soal Tajuk Rencana, Admin menyatakan kalau sebenarnya berperan sebagai wasit sekaligus pemain. Sebagai blogger aktif, Admin tetap menulis. Namun, bagi anggota jajaran Admin, Iskandarjet memastikan bahwa Admin tidak akan berperan ganda "mengganggu wasit".

Iskandarjet mempertimbangkan usulan pengadaan kanal mahasiswa. Namun rubrik khusus Kampus memang belum bisa digarap, karena ini butuh usaha yang diluar jangkauan Admin saat ini.

Lain-lain dari Admin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun