Sehat ialah keadaan sempurna baik fisik, mental, maupun social, tidak hanyak terbebas dari penyakit atau kelemahan/cacat (WHO). Kesehatan mental ialah suatu keadaam kesejahteraan dimana individu menyadari kemampuan mereka sendiri, dapat mengatasi stress normal dalam kehidupan, dapat bekerja secara produktif dan berhasil, dan mampu untuk berkontribusi untuk masyarakat (WHO). Dari definisi sehat dan kesehatan mental tersebut dapat diketahui bahwa kesehatan mental sangatlah penting untuk tercapainya kesehatan secara menyeluruh. Adapun yang menjadi sampel pada penelitian ini adalah mahasiswa universitas siliwangi angkatan 2023, pengambilan sampel dilakukan pada minggu ke empat bulan april 2024 dilakukan dengan cara menyebarkan angket melalui media sosial seperti whatsapp, Instagram, dan telegram.
Menurut WHO kesehatan mental ialah kondisi kesejahteraan dimana individu menyadari kemampuan mereka sendiri, dapat mengatasi stress normal dalam kehidupan, dapat bekerja secara produktif dan berhasil, dan mampu untuk berkontribusi untuk masyarakat. Ganggua kesehatan mental seperti depresi, kecemasan dan stress, dapat menggagu kondisi kognitif, efektif, dan perilaku seseorang, sehingga berdampak negative pada prestasi akademiknya (Dalo et al.,2018"Hubungan Tingkat Kecemasan Dengan Tingkat Prestasi Akademik Mahasiswa Fakultas Kedokteran Program Studi Pendidikan Dokter Umum Universitas Hasanuddin Angkatan 2017", Skripsi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin).
Kesehatan Mental merupakan dua kata yang diterjemahkan dari mental hygiene. Yakni disiplin ilmu yang meneliti kesehatan jiwa yang fokus utamanya manusia, karena menjadi objek materi dan masalah-masalah atau berbagai persoalan yang dihadapi menjadi objek formalnya. Kesehatan mental suatau individu dapat diisyaratkan, seperti orang tersebut memiliki kemampuan untuk memelihara juga membentuk hubungan baik dengan orang lain, ikut berperan dalam lingkungan sosial sesuai dengan budayanya serta untuk mengatur, mengenali, mengakui dan mengkomunikasikan pikiran dan tindakan positif serta untuk mengatur emosi.
Health kriteria yang sangat penting untuk menilai kesehatan mental yaitu pengendalian. Integrasi pikiran dan tingkah laku, pengendalian konflik atau frustrasi perasaan-perasaan emosi yang positif dan sehat, ketenangan atau kedamaian fikiran dan sikap-sikap yang sehat. Gejala kecemasan sering diidentifikasikan sebagai bagian lain dari gangguan jiwa. Gejala yang bersifat mental : ketakutan merasa akan ditimpa bahaya, tidak dapat memusatkan perhatian, tidak tentram, ingin lari dari kenyataan, kecemasan juga memiliki karakteristik berupa munculnya perasaan takut dan kehati-hatian atau kewaspadaan yang tidak jelas dan tidak menyenangkan.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia NO 18 Tahun 2014 mengenai kesehatan mental telah mengatur upaya-upaya kesehatan mental yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan mental bagi seluruh individu, keluarga, serta masyarakat membebaskan individu dari rasa takut, tekanan, dan gangguan yang dapat mengganggu kesehatan mental.
Upaya promotif bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kesehatan mental, upaya preventif untuk mencegah terjadinya masalah dan gangguan mental. Penyelenggaraan segala upaya untuk meningkatkan kesehatan mental ialah diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, serta berkesinambungan oleh pemerintah serta dengan masyarakat.
video promotif dan preventif kesehatan mental
Saat ini berbagai macam isu mengenai kesehatan mental masih ramai diperbincangkan. Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, tentu saja akan ada berbagai masalah yang timbul. Sehingga masalah-masalah inipun lama-kelamaan akan menjadi beban pikiran seseorang. Beban itu akan terkumpul lalu menjadi menggunung, inilah yang akan menjadi masalah bagi mental ataupun jiwa seseorang yang mengalaminya. Salah satunya adalah adanya culture shock. Transisi memasuki dunia perkuliahan dari Sekolah Menegah Atas atau SMA meskipun adalah hal yang normatif yang dialami semua mahasiswa baru. Namun, transisi tersebut juga dapat menimbulkan stress karena transisi terjadi secara bersamaan dengan perubahan lain, baik dalam diri individu, di dalam keluarga, maupun di perkuliahan. Salah satu bentuk adaptasi terkait dengan perubahan-perubahan yang dialami mahasiswa baru adalah penyesuaian diri. Scheiders (dalam Rohmah, 2004) berpendapat bahwa penyesuaian diri adalah proses kecakapan mental dan tingkah laku seseorang dalam menghadapi tuntutan-tuntutan baik dari dalam diri sendiri maupun lingkungannya. Mahasiswa baru saat ini sedang berada pada fase perkembangan dewasa awal. Masing-masing tahap perkembangan memiliki karakteristik, tugas serta tuntutan yang harus dipenuhi oleh individu. Pada masa dewasa awal ini (Hurlock, 1980) adalah tahap pencarian yang penuh dengan masalah, ketegangan emosional, periode isolasi sosial, serta perubahan nilai-nilai dan penyesuaian diri pada pola hidup. Kesulitan dalam penyesuaian diri menimbulkan culture shock pada mahasiwa baru. Culture Shock adalah kondisi seseorang merasa takut dan khawatir yang berlebihan ketika berada di lingkungan baru yang tidak terbiasa oleh dirinya. Kegelisahan dan rasa takut yang muncul dari hilangnya simbol kefamiliaran akibat perbedaan nilai kebudayaan baru yang belum terbiasa bagi dirinya.
Berdasarkan laporan pusat informasi kriminalitas nasional lebih dari 1.600 kasus penemuan mayat dan bunuh diri sejak awal 2023 yang mana angka kasus tersebut terus meningkat pada bulan Januari hingga April 2023, polri menangani kasus 1.680 kasus penemuan mayat dan 451 kasus bunuh diri di seluruh Indonesia. Perumahan dan pemukiman menjadi lokasi paling sering ditemukannya mayat dan kasus bunuh diri.
Lonjakan Terjadi pada bulan Maret 2023 mencatat angka tertinggi dengan kasus 418 kasus naik 29% dari Februari. Jumlah penemuan mayat di April 2023 menunjukan sedikit penurunan, 1 Mei 2023 hingga 24 Mei 2023, tercatat 307 kasus penemuan mayat.
Problematika kehidupan muncul pada setiap kegiatan sehari-hari serta masuk pada semua aspek dan sendi kehidupan manusia. Manusia banyak yang mengalami depresi, gelisah, stres, cemas, berburuk sangka, tekanan mental hingga banyaknya gangguan kejiwaan seperti agresif berlebihan sampai bunuh diri yaitu implikasi dari derasnya problematika hidup. Bunuh diri dalam ajaran Islam merupakan hal yang terlarang. Ada beberapa ayat al-Qur'an yang berbicara tentang hal ini. Diantaranya Q.S. an-Nisa [4]: 29:
- 29...
Artinya: "... Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."
Dan Q.S. al-Hijr [15]: 55-56: "...dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir". Dalam hal ini, bunuh diri merupakan tindakan berputus asa dari rahmat Allah, maka berdasarkan ayat di atas bunuh diri adalah hukumnya haram. Bunuh diri juga merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang terdapat dalam pasal 344 maupun pasal 345 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyatakan bahwa "apabila orang yang mendorong, menolong, atau memberi bantuan/sarana terhadap orang yang akan bunuh diri atau barang siapa yang menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri yang disebutkannya dengan nyata dan sungguh-sungguh akan dihukum penjara selama-lamanya 12 tahun''. Tindakan bunuh diri dominan terpengaruhnya psikis karena adanya perasaan sakit yang tertekan secara terus-menerus, sehingga ia menghilangkan arti hidupnya lewat bunuh diri. Semua orang bisa mengalami ketidaksehatan mental tidak terkecuali dengan mahasiswa, terutama mahasiswa yang hidup pada lingkungan yang tidak mendukung. Sementara itu terdapat masalah-masalah lain yang mahasiswa alami, yaitu terdapat kontra batin antara apa yang menjadi berbagai keinginannya dengan apa yang harus dilakukan sejalan dengan norma-norma yang berlaku di lingkungan manapun. Agar mahasiswa bisa bertahan hidup dalam kelompok, maka ia perlu menyesuakan diri dalam kelompoknya. Jika mahasiswa tidak bisa menyesuaikan diri dalam lingkungannya, maka mahasiswa tersebut akan sangat gelisah, takut, cemas, tidak nafsu makan, tidak dapat tidur, dan lain-lain. Mahasiswa berada pada batasan masa akhir remaja serta masa awal dewasa. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor kondisi mental tidak stabil, konflik yang berdatangan, tuntutan yang semakin besar dan perubahan suasana hati. Jika seseorang mengalami situasi dan kondisi yang tidak bisa dikendalikan, maka dapat menyebabkan masalah kesehatan mental yang serius karena ini akan mempengaruhi kesehatan orang tersebut secara keseluruhan. Tuntutan tugas akademik ada kalanya terasa berat oleh mahasiswa. Boleh jadi tugas tersebut dirasa di luar batas kemampuannya yang akhirnya akan menambah stres. Tidak hanya tugas akademik saja, terdapat faktor lain yaitu terbatasnya ruang bersosialisasi juga termasuk dalam hal kesehatan mental maupun psikis. Kemudian proses pembelajaran yang harus dijalani setiap hari sangat padat, lingkungan yang kompetitif dan target pencapaian yang berat akan membuat para mahasiswa tidak memiliki waktu untuk beristirahat atau bersantai dengan cukup sehingga membuat pola tidur dan makan terganggu. Kondisi ini dapat menempatkan mahasiswa di bawah tekanan terus menerus. Kondisi ini juga dapat menimbulkan banyak dampak negatif bagi para mahasiswa, baik secara fisik maupun psikis.
Dalam agama Islam, shalat merupakan tempat dimana manusia itu melepaskan semua pikiran dan perasaan dari semua urusan dunia yang membuat dirinya itu pusing atau stres. Jadi ketika seseorang sedang shalat, jiwanya itu akan merasa tenang dan dalam hatinya itu damai (peace mind).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Menurut Emzir, pendekatan kuantitatif adalah pendekatan penelitian yang utamanya menggunakan paradigma positivis untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menggunakan strategi penelitian seperti kegiatan survei yang memerlukan data statistik.
Penelitian ini juga menggunakan metode analisis deskriptif dengan menyebarkan kuesioner untuk mengumpulkan informasi dari responden yaitu mahasiswa baru Universitas Siliwangi angkatan tahun 2023.
Prosedur penelitian terdiri atas: 1) persiapan dan tinjauan pustaka, 2) pengembangan alat penelitian, 3) penyebaran dan pengumpulan kuesioner, dan 4) pelaksanaan eksplorasi dan analisis data.
Subyek penelitian ini adalah mahasiswa Universitas Siliwangi angkatan tahun 2023.
Data respon mahasiswa terhadap Peran Bahasa Indonesia dalam Upaya Preventif dan Promotif Kesehatan Mental Mahasiswa Universitas Siliwangi, diperoleh dengan meminta responden mengisi kuesioner menggunakan layanan interaktif berbasis web.
Penyebaran kuesioner dimulai pada tanggal 25 April hingga 1 Mei 2024, dengan harapan dapat diperoleh jumlah responden yang cukup banyak dalam penelitian ini.
Penelitian ini dilaksanakan pada bulan April s.d Mei 2024 di Universitas Siliwangi.
Berdasarkan hasil pengisian kuesioner diperoleh sebanyak 55 responden dari mahasiswa Universitas Siliwangi angkatan tahun 2023 yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan berjumlah 12 responden, mahasiswa Fakultas Teknik 10 responden, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan 20 responden, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis 9 responden, mahasiswa Fakultas Pertanian 2 responden, dan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 1 responden. Terdapat 30 responden berumur 19 tahun, 13 responden berumur 18 tahun, 1 responden berumur 17 tahun, dan juga 10 responden berumur 20 tahun.
Mengenai  pengetahuan tentang kesehatan mental, diperoleh sebanyak 78,2% responden mengetahui berita mengenai kesehatan mental dan sebanyak 21,8 % responden tidak mengetahui berita mengenai kesehatan mental. Meskipun terbilang sedikit, namun berita mengenai kesehatan mental seharusnya ada dan dapat diakses oleh semua orang baik itu melalui berita, poster, ataupun media sosial, karena memberikan informasi mengenai kesehatan mental ini dapat dijadikan sebagai upaya preventif agar para mahasiswa/i lebih peduli terhadap kesehatan mental baik itu dirinya sendiri ataupun disekitar nya.
Mengenai pengetahuan responden tentang informasi bunuh diri diperoleh sebanyak 90,9% responden mengetahui informasi mengenai bunuh diri dan sebanyak 9,1% responden tidak mengetahui informasi mengenai bunuh diri. Dapat terlihat bahwasanya kasus bunuh diri sudah banyak diketahui oleh responden, namun dari responden yang mengetahui mengenai berita kasus bunuh diri didalamnya terdapat responden yang mengetahui informasi mengenai kesehatan mental dan responden yang tidak mengetahui informasi mengenai kesehatan mental.
Selain melaui berita, informasi kesehatan mental juga dapat diperoleh melalui media sosial seperti tiktok, short, reels ig, dan sebagainya. Terdapat podscast mengenai kesehatan mental, dan diperoleh sebanyak 67,3% responden tidak mendengarkan podcast mengenai kesehatan mental, dan sebanyak  32,7% responden mendengarkan podcast mengenai kesehatan mental. Berdasarkan hasil dari kuesioner, diketahui bahwa alasan responden mendengarkan podcast mengenai kesehatan mental diantaranya untuk mengetahui informasi mengenai kesehatan mental, mencurahkan isi hati, sesuai dengan yang dialami, dan juga dengan alasan menyukainya.
Dari hasil kuesioner, diketahui juga bahwasanya hal-hal kecil yang sering membuat responden merasa sedih diantaranya merasa kesepian, merasa tidak dianggap, dan merasa tidak diapresiasi, tidak sesuai ekspektasi, dan homesick atau dengan artian rindu, hendak pulang kampung. Untuk mencegah hal tersebut mahasiswa dapat mencari kesibukan yang positif agar bisa nyaman selama perkuliahan selain itu untuk mencegah kerinduan akan pulang mahasiswa. Dari hal kecil ini bisa membuat mahasiswa mengalami gangguan kesehatan mental karena mahasiswa terus-terusan memikirkan hal tersebut, apabila mahasiswa tidak bisa mengatasi permasalahan tersebut dengan baik maka dapat mengalami gangguan pada kesehatab mental seperti stres ataupun depresi.
Sebanyak 40% responden mengalami insomnia salah satu alasannya karena terlalu memikirkan hal-hal yang belum pasti, banyak pikiran, mengerjakan tugas, dan karena terbiasa begadang. Dalam penelitian ini, didapati pula bahwa sebanyak 83,6% responden sering terbawa suasana saat mendengarkan atau melihat sesuatu, yang menandakan sensitivitas emosional yang tinggi dikalangan populasi yang diteliti. Melalui pengakuan ini, dapat dipahami bahwa interaksi dengan lingkungan sekitar dapat secara signifikan memengaruhi suasana hati dan emosi seseorang. Hasil survei menunjukkan bahwa perubahan suasana hati mereka berdampak langsung pada kesejahteraan mental. Temuan ini menegaskan pentingnya pengelolaan emosi dan pemahaman terhadap perubahan suasana hati dalam menjaga kesehatan mental. Dalam hal ini, upaya promotif dapat mencakup edukasi mengenai manajemen emosi dan keterampilan penyesuaian diri yang dapat membantu individu menghadapi stres dan tekanan sehari-hari. Penerapan strategi preventif juga menjadi pendukung, dimana upaya dilakukan untuk mencegah munculnya masalah kesehatan mental sebelum mereka berkembang menjadi lebih serius. Misalnya, dengan memperkuat jaringan sosial dan dukungan emosional, serta mengidentifikasi faktor-faktor pemicu yang dapat memperburuk suasana hati seseorang. Dengan demikian, pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana suasana hati memengaruhi kesejahteraan mental dapat menjadi landasan untuk mengembangkan tindakan yang lebih efektif dalam mengatasi masalah kesehatan mental dikalangan mahasiswa.
Sebanyak 27,3% masalah para responden adalah pendidikan, hal ini dapat terjadi karena transisi dari masa SMA ke masa perkuliahan yang mana terdapat perbedaan kebiasaan pada masa SMA dan masa perkuliahan. Ada perbedaan dari masa SMA ke masa perkuliahan terutama pada jam selama di kelas atau pun di kampus, selain itu tugas yang diberikan pada saat SMA dan pada saat kuliah  sangatlah berbeda, dari hasil pengisian kuesioner diperoleh sebanyak 40% mahasiswa mengalami insomnia salah satunya disebabkan oleh pengerjaan tugas, yang mana tentunya insomnia ini tidak lah baik bagi tubuh dan apabila terus-terusan terjadi dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan mental. Upaya yang dapat dilakukan agar tidak mengganggu kesehatan mental diantaranya adalah mengatur waktu dengan baik dalam mengerjakan tugas serta tidak terlalu memikirkan tugas sebagai beban agar tidak menjadi stres. Serta mencari lingkungan yang baik tentunya penting dalam menjaga kesehatan mental, beradaptasi dengan lingkungan perkuliahan, berteman dengan teman yang saling mendukung terhadap hal yang positif.
Kesimpulannya dapat diketahui bahwa kesehatan mental sangatlah penting untuk tercapainya kesehatan secara menyeluruh karena apabila kesehatan mental kita terganggu bisa menjadi salah satu faktor penghambat atau bahkan merugikan waktu produktif kita, Â bukan hanya fisik kesehatan mental juga penting karena menjadi salah satu pendorong seseorang menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif sehingga terciptanya hal hal positif dan normatif dan tercapainya kesehatan secara menyeleruh
Berdasarkan kesimpulan dari hasil penelitian gambaran pengetahuan tentang penting nya kesehatan mental di lingkungan mahasiswa universitas siliwangi, hal-hal yang perlu di perhatikan sebagai berikut:
Bagi peneliti, hasil penelitian ini dapat menjadi pedoman untuk menambah ilmu dan wawasan tentang pentinganya kesehatan mental.
Bagi responden mahasiswa Universitas Siliwangi, sebagian dari mereka ada yang mengalami insomnia dikarenakan tertekan atau masalah percintaan mungkin itu hal yang wajar akan tetapi itu bisa menjadi pemicu nya  emosional psikologis dan sosial mereka menjadi terganggu sehingga mereka hidup tidak optimal dikarenakan kurang menjaga kesehatan mental.
Bagi institusi jurusan kesehatan masyarakat, penelitian ini agar dapat menjadi wawasan ilmu secara promotif dan preventif agar menjadi salah satu upaya kita untuk menjaga kesehatan mental.
Nama anggota kelompok:
- Indriani (234101064)
- Kyra Rayna Adelia (234101095)
- Lintana Muthi Nafila (234101137)
- M. Fauzian Triansyah (234101044)
- Mohamad Fajar Septian (234101143)
- Nur Haliza Dewi (234101162)
- Siti Robiatul Adawiyah (234101005)