Pencurian dengan Kekerasan
Pasal 365
Pidana penjara maksimal 12 tahun.
Penyalahgunaan Narkoba
Pasal 111, 112 UU No. 35/2009
Pidana penjara minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun, atau hukuman mati untuk kasus tertentu.
Tindak Pidana Terorisme
UU No. 15/2003
Pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Perampokan
Pasal 365
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!