Ketidakadilan dalam Hukuman Korupsi: Kasus Harvey Moeis
Kasus Harvey Moeis menjadi contoh nyata dari ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia. Dalam konteks ini, penting untuk membandingkan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi dengan hukuman bagi berbagai jenis kejahatan lainnya. Berikut adalah tabel yang menunjukkan beberapa jenis kasus dan hukuman yang dikenakan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia:
Jenis Kasus
Pasal KUHP
Hukuman yang Dikenakan
Korupsi
Pasal 2, 3 UU No. 31/1999
Pidana penjara minimal 4 tahun, maksimal seumur hidup atau pidana mati, denda hingga Rp 1 miliar.
Penganiayaan Berat
Pasal 351
Pidana penjara maksimal 7 tahun.