Mohon tunggu...
Indra Wardhana
Indra Wardhana Mohon Tunggu... Konsultan - Advance Oil and Gas Consulting

Expert in Risk Management for Oil and Gas, Security and Safety

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

"Pengusaha Hitam" Memperebutkan Status PSN

17 Desember 2024   13:59 Diperbarui: 17 Desember 2024   13:59 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Pengabaian Aspek Lingkungan

Pengusaha hitam sering kali mengabaikan regulasi lingkungan demi keuntungan. Praktik ini dapat menyebabkan kerusakan ekosistem dan pencemaran, yang berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan.

Fakta:

  • Proyek Pertambangan: Dalam laporan WALHI, ditemukan bahwa lebih dari 70% proyek pertambangan tidak mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan, menyebabkan kerusakan serius pada lahan dan sumber daya air.

4. Ketidakadilan Sosial dan Hak Masyarakat

Pengusaha hitam sering kali tidak memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh proyek PSN. Proses pembebasan lahan sering kali dilakukan tanpa transparansi, mengakibatkan masyarakat kehilangan hak atas tanah mereka tanpa kompensasi yang adil.

Fakta:

  • Kasus Pembebasan Lahan: Banyak laporan menunjukkan bahwa lebih dari 50% masyarakat yang terdampak proyek PSN tidak mendapatkan kompensasi yang layak, menyebabkan ketidakpuasan dan konflik sosial.

5. Dampak Ekonomi Jangka Panjang

Praktik pengusaha hitam dapat menimbulkan dampak ekonomi jangka panjang yang merugikan. Proyek yang dikelola secara tidak etis dan tidak berkualitas dapat mengakibatkan pemborosan anggaran dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Fakta:

  • Analisis Ekonomi: Penelitian oleh LPEM UI menunjukkan bahwa proyek infrastruktur yang dikelola secara tidak transparan dapat mengurangi potensi pertumbuhan ekonomi hingga 1-2% per tahun, menghambat pembangunan nasional.

6. Ancaman terhadap Stabilitas Sosial

Ketidakpuasan masyarakat akibat pengabaian hak dan kualitas proyek yang buruk dapat memicu ketidakstabilan sosial. Protes dan pergerakan masyarakat terhadap proyek yang merugikan dapat mengganggu ketertiban umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun