Mohon tunggu...
Indra Vextor M
Indra Vextor M Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memperkuat Pemahaman Mahasiswa dan Masyarakat tentang Wawasan Nusantara dengan Hakikat Ideologi Pancasila

8 Juni 2022   20:38 Diperbarui: 8 Juni 2022   20:44 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Wawasan Nusantara adalah pandangan suatu negara tentang jati dirinya dan lingkungannya, yang digambarkan dengan landasan filosofis dan historis negara tersebut, sesuai dengan keberadaan negara dan kondisi geografisnya, untuk mencapai tujuan dan cita-citanya. Secara internal, statistik yang terkandung dalam wawasan nusantara terintegrasi dalam lima aspek, yaitu kesatuan wilayah, kesatuan bangsa, kesatuan ekonomi, kesatuan budaya, dan kesatuan pertahanan. 

Kita diharapkan mengintegrasikan kelima aspek tersebut, kita dapat melihat semua aspek tersebut dan memperkuat rasa persatuan dan kasih sayang kita terhadap tanah air untuk lebih menyampaikan dan memperjelas pemahaman kita tentang wawasan nusantara. Pemahaman nusantara dapat dikomunikasikan kepada masyarakat dengan berbagai cara. 

Salah satunya melalui pendidikan. Melalui pendidikan dan pemahaman Tentang wawasan nusantara dan sikap nasionalisme yang ingin diwujudkan Itu diimplementasikan. Upaya tersebut tercermin dalam tujuan pendidikan Seluruh negara, terutama negara kita tercinta Indonesia

Dalam masa sekarang ini Indonesia sedang mengalami "Krisis Ideologi Pancasila". Dengan munculnya gerakan-gerakan radikal dalam komunitas, seperti penggunaan atribut dan isu bangkitnya PKI, sebuah gerakan dengan visi untuk mendirikan Khilafah di Indonesia (HTI), penghinaan terhadap ideologi Pancasila, menghina agama, menghina bendera negara, isu makar terhadap pemerintah. Masalah ini bersumber dari paham radikalis yang berupaya mengubah tatanan negara Indonesia yang jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila. 

Dengan menggunakan Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara guna menjaga semangat nasionalisme Indonesia, seluruh warga negara dapat mencerminkan perwujudan nusantara dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat tercermin misalnya dalam nilai-nilai agama, kekerabatan atau kekeluargaan, saling menghormati dan toleransi bagi semua orang yang tidak diskriminatif. Wawasan Nusantara saat ini merupakan modernisasi dan globalisasi yang berdampak positif dan negatif yang dapat menyebabkan kemerosotan moral seperti individualisme, hedonisme, konsumerisme, dan westernisasi, serta dapat menggerogoti rasa nasionalisme. 

Penting untuk menghadapi ancaman dan tantangan. Radikalisme adalah cikal bakal lahirnya terorisme. Radikalisme adalah sikap mendambakan perubahan total, revolusioner, dan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada dengan kekerasan dan hal-hal yang dramatis pada Perilaku ekstrim. Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan pemahaman radikal. 1). Intoleran (tidak mau menghargai pendapat & keyakinan orang lain), 2). fanatik (selalu merasa benar sendiri; menganggap orang lain salah), 3). eksklusif (membedakan diri dari umat Islam umumnya) dan 4). revolusioner (cenderung menggunakan caracara kekerasan untuk mencapai tujuan). 

Salah satu usaha pencegahan dengan adanya pemahaman Ideologi Terorisme yaitu dengan Pendekatan pemberdayaan (partisipasi aktif), bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemahaman masyarakat maupun pelajar dan menguatkan paham Ideologi Pancasila, sehingga dapat mendeteksi-mencegah dan menanggulangi adanya gerakangerakan radikalisme secara dini di kalangan masyarakat maupun pelajar. Melalui pendidikan formal, pelajar telah mengenal Indonesia dengan konsepsi wawasan nusantaranya. 

Akan tetapi yang lebih penting dalam hal ini adalah bagaimana nilai-nilai nasionalisme dan semangat kebangsaan yang terkandung dalam konsepsi tersebut dapat menginternalisasi ke dalam jiwa setiap warga negara dan mengimplementasikan ke kehidupannya sehari-hari. 

Pertama, memperkuat pendidikan kewarganegaraan (civic education) dengan menanamkan pemahaman yang mendalam terhadap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Melalui pendidikan kewarganegaraan, anak muda didorong untuk patuh menjunjung tinggi dan menanamkan nilai-nilai luhurnya yang sejalan dengan kearifan lokal seperti toleransi kebebasan antar umat beragama, bertanggung jawab, gotong royong, kejujuran, dan cinta kepada banga sendiri. 

Kedua, pendekatan keagamaan. Dalam konteks deradikalisasi, ditegaskan bahwa semua agama mengajarkan semua umatnya untuk bertindak dengan cinta dan kasih sayang satu sama lain. Pesan dasar semua agama di bumi adalah hidup damai dengan semua makhluk Tuhan Tidak ada agama yang mengajarkan orang-orang beriman untuk bertindak anarkis dan menyebarkan kegaduhan. 

Pendekatan religi memberikan pemahaman dan keyakinan bahwa semua agama sejalan dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan dan menanamkan nilai-nilai kebaikan bagi diri sendiri, orang lain, lingkungan, dan masa depan kepada semua pemeluknya. Pendekatan ini dinilai strategis dalam deradikalisasi karena agama diposisikan sebagai (way of life) oleh seluruh pemeluknya. 

Ketiga, membimbing generasi muda ke berbagai kegiatan akademik, sosial, keagamaan, seni, dll. Kegiatan-kegiatan positif ini mendorong mereka menjadi anak-anak muda yang aktif berorganisasi dalam komunitasnya sehingga dapat melindungi mereka dari pengaruh ideologi radikal terorisme. 

Keempat, pendekatan secara teknologi. Kemajuan teknologi dan komunikasi telah menjadi alat yang dapat digunakan untuk alat deradikalisasi. Media cetak, media elektronik, dan jejaring sosial mudah ditemukan di masyarakat. Teknologi ini memudahkannya mengedepankan anti ideologi sayap kiri, kontra narasi, dan penyebaran informasi positif dan konstruktif secara cepat kepada masyarakat luas. Pendekatan ini harus dilihat sebagai bagian dari upaya meredam dan menyaingi intensitas penggunaan teknologi oleh kelompok radikal. 

Kelima, memberi contoh yang baik bagi kaum muda. Tanpa keteladanan penyelenggara negara, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, usaha akan sia-sia. Para pemimpin tokoh agama harus bisa menjadi panutan bagi kaum muda untuk dipatuhi dan diteladani. 

Keenam, pendekatan secara psikologis. Pendekatan secara psikologis dilakukan agar pelaksanaan program deradikalisasi lebih efektif. Deradikalisasi adalah salah satu langkah-langkah mengubah sikap dan cara pandang yang dianggap keras menyimpang menjadi lunak ke jalan yang benar, toleran, damai dan moderat. Pendekatan psikologis digunakan untuk dapat memahami bagian terdalam dari setiap orang atau kelompok. Pendekatan ini dapat membaca dan menganalisis perilaku ofensif atau kekerasan oleh individu atau kelompok. Hal ini disebabkan oleh faktor internal (kepribadian, sikap, kecenderungan diri, ideologi, dll) dan faktor eksternal (pola asuh, teman sebaya, dll). 

Dengan cara yang berbeda. Berbagai upaya dan gagasan di atas penting dan perlu segera dilakukan. Kita tidak hanya bisa penegakan hukum terhadap para pelaku tindak terorisme. Tetapi kita patut bersyukur, upaya ini telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah, penegak hukum, masyarakat sipil seperti tokoh agama, ulama, pemuda, organisasi masyarakat, dan media massa. Kita sebagai warga sipil, kita memiliki kewajiban untuk mendukung persatuan dan kesatuan, mendukung aksi damai, dan berperan aktif dalam pemberantasan paham radikalisme dan terorisme agar ideologi terorisme tidak dapat menyebar dalam skala besar dan memastikan bahwa ideologi Pancasila yang tertanam dalam jati diri masyarakat tidak terancam oleh paham radikalisme. 

Hakikat nilai-nilai Pancasila sebenarnya telah dihayati dan diamalkan oleh masyarakat Indonesia, sebagai negara yang belum mapan. dan menjadikan Pancasila sebagai falsafah nasional, ideologi nasional, pembentuk bangsa, dan pandangan hidup negara Indonesia, berarti Pancasila merupakan sumber daya yang berharga bagi seluruh penyelenggaraan negara, baik lahir maupun batin. Artinya, baik material maupun spiritual harus sesuai dengan dalam segala aspek penyelenggaraan atau kehidupan pemerintahan. 

Pancasila merupakan bentuk pengamalan agama dalam konteks berbangsa dan bermasyarakat Indonesia. Mengamalkan nilai-nilai universal agama dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat Indonesia berarti mengamalkan Pancasila. Oleh karena itu, mustahil mengamalkan Pancasila secara utuh tanpa menegaskan bahwa Pancasila berasal dari nilai-nilai luhur agama yang dianut masyarakat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun