Mohon tunggu...
Indra Safitri
Indra Safitri Mohon Tunggu... Konsultan - Praktisi

Praktisi Hukum, Arbiter, Pengajar dan Praktisi GCG

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Potret Advokat Indonesia

7 Juli 2020   09:08 Diperbarui: 7 Juli 2020   09:14 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hampir 90 tahun yang lalu Bung Karno pernah memuji Mr.Sartono-Advokat yang membelanya di pengadilan, "Mr. Sartono, aku pujikan segala usaha-usaha kamu, para advokat selalu berpegang teguh kepada UU. Mereka lebih kuat menganut cara menembus UU, suatu revolusi menolak UU yang berlaku hari ini dan maju diatas basis meninggalkan UU itu. Karena sulit untuk melancarkan suatu revolusi beserta kaum advokat dan pengacara. Adalah juga sulit untuk membangun pertahanan suatu revolusi dengan para advokat dan pengacara. Yang kami harapkan adalah luapan semangat peri kemanusiaan. Inilah yang akan kukerjakan". Ada nilai-nilai perjuangan dalam diri advokat sebagai bagian dari sejarah bangsa ini.

Advokat atau lawyer adalah profesi terhormat namun sering dihujat tak jarang juga dibenci karena nasehat atau prilakunya yg dianggap merusak rasa keadilan dan kepentingan kliennya. 

Beban berat ada dipundak bagi mereka yang memiliki profesi hukum ini, berat karena harus menjaga etika dan prilaku walau di depan mata ada saja yang menyimpang. 

Tapi harusnya tidak digeneralisir sama gara-gara segelintir advokat yg melakukan kesalahan. Jangan jadikan perilaku segelintir advokat untuk menghukum profesi hukum lain yang bekerja dalam diam. 

Advokat memang "lihai menggunakan" hukum tapi bukan "lihai mempermainkan" hukum, kalaupun ada mereka tidak layak disebut advokat.

Saya Advokat, tulisan ini otokritik kepada diri saya sendiri dan rekan sejawat yang sama fikiran maupun tujuan, karena berharap dapat berkontribusi agar keadilan di negeri ini menjadi lebih baik lagi. 

Berat mengemban tugas profesi disaat sulitnya menjadikan integritas jadi tujuan utama karena lingkungan dan lembaga tempat mencari keadilan, hilang seperti layang-layang. Aneh bila tidak bisa menyuap, miskin kalau tidak punya teman penegak hukum.

Ada istilah "biarkan langit runtuh hukum tetap harus ditegakan", mengambarkan betapa pentingnya peranan hukum tersebut dalam situasi apapun. 

Banyak negara yang menjadikan hukum bukan sekedar aturan main, tapi sebagai komodti dan fasilitas bagi kepastian berinvestasi untuk menarik sebanyak mungkin aliran dana ke negeri mereka. Wajah hukum begitu ramah bagi investor, mulai dari pada perijinan sampai pengadilan.

Kita sibuk mencari kelemahan daya saing ekonomi negeri ini, padahal kuatnya ekonomi perlu advokat yang kuat pula. Profesi advokat hanya bisa kuat kalau profesi tersebut independen, jangan dibiarkan tumbuh sendiri, dikuasi oleh oligarki kelompok di masing-masing organisasi. 

Semua bisa jadi advokat-mantan hakim, mantan polisi, mantan  jaksa, mantan menteri, mantan-mantan lainnya tidak dilarang untuk mencoba peruntungan, tapi pastikan diri dan prilakunya, representasi advokat yang profesional bukan KKN. Dampak kolusinya akan jadi virus yang membunuh semangat profesionalisme yang muda muda karena bercermin dari seniornya.

Bermimpi suatu saat ada advokat yang jadi presiden negeri ini agar hukum selalu jadi pertimbangan dan sarana untuk memakmurkan rakyatnya. Advokat bisa menjadi agen pertumbuhan ekonomi karena disaat bersidang mampu menyusun pertimbangan hukum yang memperkuat keyakinan hakim dalam melahirkan putusan yang melahirkan kepastian hukum investasi.

Di sinilah advokat menjadi titik-titik penghubung bangunan hukum yang disediakan untuk kepastian hukum di suatu negara. Bilamana Indonesia mau mewujudkan mimpi jadi negara maju maka potret advokat negeri ini harus berubah. Berubah dengan standar dan kompetensi yang sejajar dengan negara maju lain, tanpa harus terjajah secara yuridis. 

Potret yang memberikan keyakinan bahwa advokat Indonesia profesional yang dipercaya, jujur dan berintegritas. Berdebat dan berdiskusi hebat tapi dengan kesantunan profesional dan jelas tanggung jawabnya hanya untuk kepentingan klien dan masyarakat pencari keadilan.

"Integrity is not for sale", ada adigium seperti itu, karena gelar profesor, master hukum dari kampus top luar dan dalam negeri akan pupus bila advokat kehilangan integritas. Kita jadi budak dan melacurkan profesi hanya untuk uang dan populeritas. Wajah yang harusnya mewakili officium nobile-profesi terhormat jadi hitam legam karena prilaku yang kotor.

Kode Etik tidak perlu dipuja puji, butuh dilaksanakan dalam tindak dan prilaku, advokat perlu berdasi agar rapi, namun bukan jas mewah-mobil mewah yg jadi ukuran namun profesionalisme dan kualitas jasa hukum yang sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Mafia di peradilan, mafia di kepolisian, mafia di kejaksaan dan makelar perkara akan mati kutu bila advokat kukuh menolak semua tindakan yang mencoreng profesi mereka. Jangan ada lagi alasan karena klien yang menyuruh maka mau menyuap, katakan tidak agar perlahan-perlahan akan lahir generasi advokat bersih dan kuat.

Bila, potret advokat Indonesia ingin berubah, semestinya profesi ini punya organisasi yang bersatu dalam komitmen bersama tidak terbelah apa lagi berkelahi hanya untuk menguasai organisasi di saat advokat muda sedih karena mereka kehilangan tempat berlindung. Organisasi yang menyatukan kekuatan bagi profesi yang mengaku sebagai penegak hukum. Menyatukan kekuatan untuk menghukum bagi mereka yang mencoreng kepercayaan yang diberikan klien. Mencoreng kehormatan dan persaudaraan sesama profesi, agar jangan permasalahan pencari keadilan dijadikan objek memperkaya dan mempopulerkan diri sendiri.

Bila ingin profesi ini maju dan dihargai tidak ada pilihan lain semua tergantung pada diri sendiri, jangan berharap pada menteri apa lagi ketua organisasi kalau kita sendiri tidak mau memperbaiki diri. Konsolidasi organisasi akan membuat program-program penguatan kompetensi dan standar profesi semakin hari akan menjadi komplementer penting melahirkan praktek hukum yang dipercaya dan jadi tolak ukur kemudahan berbisnis di negeri ini.

Mari kita rubah potret advokat negeri ini demi Indonesia yang lebih baik.

Indra Safitri
Advokat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun