Sudahlah jangan cengeng, mari kita coba memperbaiki tatanan dan perilaku kita, lihat apakah amanah yang diberikan sudah kita jalankan, siapapun kita dan posisi apapun di dalam struktur industri pasti punya tugas dan tanggung jawabnya mulia.Â
Saya sebagai praktisi hukum tunduk pada kode etik dan standar profesi, bagaimana dengan anda? Setiap kelalaian akan merugikan konsumen yang berharap industri di pimpin orang yang berintegritas. Integritas yang jadi persyaratan buat pelaku pasar jangan hanya ada di atas kertas tapi mari kita sempurnakan terus kehadirannya dalam kenyataan perilaku dan tindakan!
Air mata konsumen yang terdampak kasus ini sebagian sudah ada yang kering ada yang belum, bagi yang sudah menerima sebagian dari haknya dapat berlapang dada berharap yang tersisa dapat juga dikembalikan, bagimana dengan mereka yang belum atau yang investasinya terganggu karena adanya proses hukum. Sehingga perlu upaya untuk memberikan solusi yg sekurang-kurangnya sisa aset-aset yang masih bisa di-recovery.Â
Adalah tidak adil bila Negara "happy" karena kerugiannya kembali, di saat rakyat buntung. Tidak mudah memang tapi bisa dilakukan kalau seandainya adanya kerjasama diantara para penegak hukum. Semoga.
Indra Safitri
Praktisi Hukum
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H