Setidaknya ini menjadi bentuk etika dalam berperilaku sosial. Selain itu agar tidak memunculkan gugatan dari si pemilik lagu yang merasa keberatan lagunya diubah tanpa izin.Â
# Royalti adalah Income Jangka Panjang
Jika diatur secara baik maka royalti dari sebuah karya seperti lagu bisa menjadi sumber pendapatan (income) jangka panjang. Bahkan royalti ini bisa diterima oleh keturunan jika si pemilik telah meninggal dunia.Â
Artinya royalti lagu sangat penting bagi si pemilik lagu dan keluarga. Ada banyak pencipta lagu yang hidup jauh dari berkecukupan. Bahkan memasuki usia senja, si pencipta lagu seakan mengharapkan bantuan dari orang lain untuk bertahan hidup.Â
Sangat disayangkan jika sumber pemasukan ini hilang. Padahal sudah ada aturan jelas yang mengatur hal ini yaitu UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik (Sumber Klik Disini). Perlu ada pengawasan terkait hal ini agar kelak masalah royalti tidak menimbulkan masalah.Â
# Faktor Penghambat Kreativitas Pencipta Lagu
Pernahkah merasa mengapa belakangan ini industri musik kita mengalami masa surut. Ini berbeda ketika masa awal tahun 2000an. Pada masa itu musisi individu hingga band banyak menghiasi panggung musik tanah air.Â
Selain karena maraknya aksi pembajakan lagu ada faktor lain yaitu kurang bergairahnya para pencipta lagu. Sempat ada keluh kesah dari seorang pencipta lagu bahwa dirinya sudah enggan menciptakan lagu karena hanya mempopulerkan si penyanyi dan tidak ada kebermanfaatan secara finansial jangka panjang.Â
Jika ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan industri musik tanah air kehilangan sosok pencipta lagu bertalenta. Selain itu industri musik menjadi mati suri karena sedikit karya yang diciptakan dan diterima oleh masyarakat.Â
***