Salah satunya yang terjadi di masjid daerah Kemayoran, Jakarta. Dua oknum berhasil membawa kabur kotak amal yang diduga berisi 3 juta rupiah.Â
Tentu ini jadi hal memprihatinkan karena si pengamal berniat menyumbang untuk masjid tapi justru dicuri orang tidak bertanggung jawab.Â
Penggunaan transaksi digital akan mengurangi resiko ini. Ini karena uang fisik tergantikan dengan saldo digital. Bisa jadi oknum yang mencuri kotak amal akan gigit jari karena uang dalam kotak ternyata sedikit.Â
Keuntungan keempat, mengurangi oknum penyedia sumbangan fiktif. Saya pernah bertemu dengan orang yang meminta sumbangan yang diinfokan untuk panti asuhan. Hal aneh justru lokasi panti asuhan tidak jelas bahkan berada sangat jauh dari lokasi saya berada.Â
Teringat ada seorang staf di kantor yang bercerita pernah ikut aksi meminta sumbangan keliling desa. Uniknya ia yang tinggal di Pasuruan bahkan bisa terdampar hingga ke Bayuwangi hanya meminta sumbangan.Â
Saya bertanya, "Meminta sumbangan dari rumah ke rumah sejauh itu kan pasti capek dan tetap ada kebutuhan sehari-hari seperti makan, minum atau membeli rokok."
Jawaban tidak terduga, uang yang diterima tidak semua diberikan untuk pengelola. Biasanya si peminta sumbangan mendapat porsi 50 persen dari uang diterima. Ini belum terpecah lagi untuk pengelola. Artinya hanya sekian persen saja yang digunakan sesuai tujuan mencari donatur/sumbangan.
Ini memang oknum kecil tapi disini saya memahami bahwa ada juga oknum nakal seperti ini. Memanfaatkan rasa iba dan keinginan berderma namun uang disalahgunakan.Â
Sisi Negatif Sumbangan dengan Transaksi Digital
Sisi negatif yang terasa adalah bisa dimanfaatkan oleh oknum. Masyarakat yang kurang teliti biasanya langsung percaya saja jika ada rekening untuk sumbangan meski berasal dari perorangan.Â
Masyarakat mengganggap rekening pribadi ini adalah pengelola yang dipercaya untuk menerima uang sumbangan padahal ternyata fiktif. Ini karena uang sumbangan akan tercampur dengan saldo rekening pribadi. Uang yang masuk bisa dianggap sebagai bagian dari sisa rekening si pemilik sehingga tidak sadar bahwa uang itu adalah sumbangan.Â