Saya ingat banyak artis dan public figure dengan suka rela ataupun berat hati mengembalikan dana yang diterima. Padahal dana tersebut awalnya sebagai hadiah, bayaran atas transaksi jual beli ataupun pemberian dari si oknum.Â
Pada kasus khusus seperti ini rasanya pengembalian barang atau uang menjadi hal wajar. Ada karena alasan pelanggaran kesepakatan ataupun dana atau barang yang diterima disinyalir bertentangan dengan hukum.Â
Berbeda kasus dengan kejadian seseorang menagih barang yang sudah dikasih kepada mantannya, meminta lagi transaksi traktiran yang dilakukan atau menarik hadiah karena alasan pribadi.Â
Ini yang membuat masalah menjadi rumit karena ibarat menelan ludah sendiri. Pemberian yang awalnya "terkesan tanpa paksaan" atau diberi secara cuma-cuma namun kemudian diminta kembali.Â
Jujur jika saya berada di posisi orang yang menerima barang hadiah atau traktiran tiba-tiba diminta mengembalikan akan muncul rasa emosi. Ini karena kita tidak ada pikiran akan terjadi kondisi ini.Â
Apa yang bisa lakukan agar tidak mengalami kasus ini?Â
Berkaca pada kejadian di atas setidaknya ada beberapa hal yang bisa kita lakukan agar tidak menjadi korban dari kejadian serupa.Â
Pertama, konfirmasi ulang status pemberian dan libatkan sanksi tambahan saat ada pemberian hadiah. Menurut saya lebih baik jika sebelum menerima barang, uang atau apapun untuk mengetahui statusnya apakah hibah, pinjaman, hadiah dan sebagainya. Jika bisa pastikan juga sumber barang atau uang yang diterima agar jangan sampai berasal dari tindakan melanggar hukum.Â
Sebisa mungkin libatkan pihak saksi agar juga mengetahui historis pemberian barang atau uang. Tujuan jika kelak terjadi sesuatu maka akan ada pihak yang memback-up atau memberikan kesaksian. Ini akan memperkuat posisi kita jika ternyata masalah ini berlanjut ke ranah hukum.Â