Mohon tunggu...
H.I.M
H.I.M Mohon Tunggu... Administrasi - Loveable

Hanya orang biasa yang memiliki 1 hati untuk merasakan ketulusan, 1 otak untuk berpikir bijak dan 1 niat ingin bermanfaat bagi orang lain | Headliners 2021 | Best in Specific Interest 2021 Nominee

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Nasihat Orang Tua, Hati-Hati Bermain dengan Listrik

29 Agustus 2022   11:18 Diperbarui: 29 Agustus 2022   11:22 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Listrik Yang Tidak Stabil | Sumber Kanggo

1. Denda Tagihan Membengkak

Mengakali tagihan listrik memang akan membuat kita sebagai konsumen merasa diuntungkan. Misalkan tagihan sebelumnya 500 ribu sebulan bisa berkurang menjadi 200 ribu sebulan. 

Mengakali disini artinya menerapkan segaal cara yang tidak dianjutkan oleh PLN. Bisa dibilang tindakan ini seperti bermain kucing-kucingan dengan PLN.

Ibarat kita pemilik minimarket. Setiap hari ada saja barang yang hilang dicuri pengunjung. Agar menimbulkan efek jera, bagi yang ketahuan akan dikenakan denda 10 kali lipat harga barang yang dicuri. 

Ini pun diterapkan pula oleh PLN dimana akan memberikan sanksi membayar berlipat-lipat bagi konsumen yang ketahuan mengakali tagihan listrik. Apesnya sudah banyak konsumen yang merasakan hal ini. 

Kasus yang menimpa seorang di Tangerang Banten yang sempat viral dimana mendapatkan denda sebesar 68 juta dari PLN. Ini dikarenakan ditemukan kawat jumper pada kWh meter pelanggan. 

Akibat adanya kawat ini membuat tagihan listrik bisa ditekan dimana pelanggan biasanya hanya membayar Rp. 500-700 ribu per bulan. Ada dugaan bahwa jika tanpa kawat jumper tersebut, biaya tagihan listrik dalam kondisi normal bisa diatas tagihan yang selama ini dibayarkan pelanggan (Kisah selengkapnya Klik Disini). 

Jika ternyata ditemukan bukti kecurangan, kita sebagai pelanggan akan susah untuk melakukan pembelaan. Tidak membayar denda maka siap-siap hidup tanpa aliran listrik. Membayar denda yang besar pasti bikin kita meringis karena nominal yang diberikan tidak sedikit. 

Kembali lagi pada prinsip dasar, bertindak kecurangan maka harus siap menanggung resiko. Apalagi saat ini PLN masih menjadi satu-satunya institusi yang mengurus masalah listrik masyarakat. 

2. Resiko Kebakaran Tinggi

Selain menggunakan kawat jumper listrik, ada juga oknum pelanggan yang menerapkan sistem "numpang listrik" Biasanya oknum akan membuat aliran listrik dengan menyambungkan ke gardu atau tiang listrik PLN atau kabel listrik milik orang lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun