Kini tugas Zulkifli adalah menstabilkan harga minyak goreng di pasaran. Meskipun ketersediaan minyak goreng sudah normal namun harga masih tergolong tinggi.Â
Saya sempat melakukan survei sederhana dengan mengecek beberapa merk minyak. Harga di Tabanan, Bali di kisaran Rp. 21.000 - 26.000 per liter.Â
Masih sangat jauh dari harapan pemerintah semula dimana HET sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Bagi saya, masyarakat akan merasa puas jika harga minyak goreng turun kembali ke ketetapan semula atau seandainya sulit setidaknya berada di kisaran maksimal 16.000 per liter.
2. Meningkatkan Integritas di Lingkup Internal
Tertangkapnya pejabat Eselon 1 di lingkungan Kemendag dalam kasus mafia minyak goreng sempat publik kecewa.Â
Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan serta Tahan Banurea sebagai staf ahli Kemendag yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia minyak goreng sepertinya berperan besar menciptakan raport merah di masa jabatan Muhammad Lutfi.
Secara logika sederhana Kemendag adalah lembaga kunci dalam mengatur perdagangan dalam negeri serta perijinan perdagangan ekspor. Ketika sosok selevel menteri mengeluarkan Permendag, seyogyanya staf hingga petinggi di Kemendag menyokong dan mengawal kebijakan tersebut.
Ironisnya justru pejabat Eselon 1 mencederai kepercayaan publik dimana menjadi sosok kunci terjadinya kelangkaan minyak goreng dengan menerbitkan persetujuan ekspor untuk komoditas CPO serta turunannya dimana tindakan ini beresiko menciptakan kelangkaan minyak di lingkup domestik.
Pada kasus ini tugas Zulkifli berikutnya adalah mengevaluasi kinerja staf hingga pejabat di lingkup Kemendag. Tidak menutup kemungkinan perlu adanya perombakan struktur di tubuh internal kementerian.Â
Tujuan selain bentuk peyegaran organisasi juga membatasi gerak oknum yang selama ini bebas melakukan aktivitas yang merugikan negara.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!