Penerapan biaya ini dianggap untuk menutupi biaya operasional atau biaya lain seperti gaji petugas kebersihan, bayar air/listrik, perawatan fasilitas toilet, kebersihan dan sebagainya.Â
November 2021 menjadi momen baru dimana saat itu Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir melakukan sidak khususnya fasilitas SPBU. Bagi beliau toilet merupakan fasilitas umun sehingga seharusnya digratiskan bagi pengguna.Â
Sejak saat itu muncul pemberitahuan bahwa toilet di SPBU di gratiskan. Tentu kebijakan ini disambut Pro dan Kontra.Â
Bagi pihak Pro, masyarakat bisa menggunakan fasilitas toilet SPBU tanpa harus dibebani biaya/tarif khusus. Seringkali saat ingin menggunakan toilet, ternyata kita tidak memiliki uang kecil untuk membayar fasilitas toilet atau bahkan tidak memiliki uang sama sekali sehingga harus kuat menahan rasa kebelet hingga ke lokasi tujuan.Â
Bagi pihak kontra. Penggratisan fasilitas toilet SPBU dikhawatirkan akan mengurangi kenyamanan, kebersihan dan hal-hal lain yang selama ini bisa terjaga baik. Bisa jadi tidak ada petugas khusus yang siap sedia membersihkan toilet setelah digunakan.Â
Pertanyaan sederhana kini muncul, setelah Toilet SPBU Digratiskan apakah mengurangi kenyamanan yang diberikan?
Saya personal memiliki pertanyaan ini dalam hati. Selama ini saya merasa nyaman menggunakan fasilitad toilet di SPBU. Bersih, wangi, dan kondisi toilet nyaman digunakan.Â
Menemukan jawaban atas pertanyaan sederhana ini, saya sering sengaja menggunakan fasilitas toilet saat pergi ke SPBU meski hanya sekedar buang air kecil atau sekedar mengecek fasilitas toilet.Â
Setelah mencoba mengatasi lebih dari 10 toilet SPBU di sekitar daerah saya. Jujur, ada penurunan nilai terkait kelayakan toilet ini.Â
Jika dulu saya memberi range nilai 7-9 untuk toilet SPBU kini turun hingga 4-7 saja. Setidaknya ini setelah melihat kondisi toilet yang saya datangi.Â