Berikut hal-hal yang mungkin bisa jadi pegangan bagi pekerja seperti kita jika mendapatkan SP.Â
Jangan Memberikan Ancaman
Saya menggarisbawahi bahwa jika kita mendapatkan SP, jangan sekali-kali memberikan ancaman atau penegasan pada atasan seperti akan mengajukan resign atau mogok kerja. Ini sama persis seperti yang pernah dilakukan salah seorang staf di kantor.Â
Kemungkinan terburuk justru akan membuat suasana menjadi tegang dan "panas". Jika atasan merasa sikap tersebut sebagai bentuk tidak profesionalitas bekerja maka tidak mungkin sanksi akan berlipat ganda seperti pemutusan kontrak kerja atau menaikan level SP.Â
Jikapun kita mempertanyakan alasan pemberian SP sebaiknya disampaikan dengan santun. Misalkan mengkonfirmasi ke HRD atau menanyakan langsung ke atasan.Â
Seandainya pun kita merasa SP tersebut tidak tepat. Hal bijak yang bisa dilakukan adalah meminta penundaan dengan waktu tertentu misal 1 x 24 jam atau 2 x 24 jam. Tujuannya kita mencari bukti bahwa pemberiaan SP tersebut tidak tepat.Â
Contoh kasus : seorang staf diberi SP karena dianggap lalai mematikan komputer saat pulang kerja sehingga menyebabkan terjadi korsleting listrik.Â
Staf merasa dirinya selalu mematikan komputer dan menganggap SP tidak tepat. Akhirnya dirinya meminta ijin untuk mengecek melalui CCTV kantor. Ternyata ada staf lain yang menggunakan komputernya setelah jam kerja dan lupa mematikan.Â
Bukti seperti ini tentu akan mendukung pencabutan SP dari atasan. Upaya ini lebih bijak dibandingkan mengancam atasan karena merasa benar tanpa menunjukan bukti penguat.Â
SP Bukan Akhir Segalanya