Pernah ada momen ketika saya memarkirkan motor di salah satu tempat. Petugas parkir menutupi jok motor saya dengan karton agar tidak terasa panas. Ini karena lokasi parkir kan berada di area terbuka yang panas ketika siang hari. Bahkan saat cuaca mendung, tukang parkir sigap menutupi helm pengunjung dengan plastik agar tidak basah bila hujan turun.Â
Pelayanan seperti ini membuat saya senang dan bahkan tidak perlu berpikir berulang kali untuk memberikan uang parkir. Bahkan jika ada rejeki lebih, saya melebihkan uang parkir sebagai tipe karena saya dilayani dengan baik dan tukang parkir peduli dengan kenyamanan si pemilik kendaraan.Â
3. Tidak ada Bukti Parkir dan Biaya Parkir Tidak Wajar
Pernah suatu ketika sopir kantor terlibat cekcok dengan tukang parkir di salah satu toko. Selidiki punya selidik, tukang parkir di area tersebut masuk kategori parkir liar. Biaya parkir yang dikenakan cukup tinggi yaitu Rp. 5.000 untuk armada mobil pribadi. Padahal di lokasi lain, petugas parkir liar masih menerima jika hanya diberikan Rp. 2.000.
Hal lain yang membuat sopir kantor kesal karena tidak adanya karcis parkir kendaraan. Padahal sopir kantor membutuhkan karcis parkir untuk di reimburse ke kasir. Tanpa bukti karcis parkir maka biaya parkir tidak bisa diganti oleh kasir kantor.Â
Kondisi ini juga banyak menimpa pengendara lain yang menyayangkan petugas parkir liar mematok biaya tidak wajar tanpa ada bukti karcis parkir. Bahkan ketika ada acara keramaian khusus seperti pameran, konser musik, pertandingan dan acara yang mengundang massa besar. Biaya parkir bisa dinaikan berkali-kali lipat untuk meningkatkan keuntungan. Ini tentu agak meresahkan pemilik kendaraan.Â
Apa yang Harus Dibenahi?Â
Meskipun banyak petugas parkir yang tidak dalam naungan Dinas Perhubungan (Dishub) atau lebih dikenal parkir liar. Masyarakat tidak terlalu mempermasalahkan seandainya mereka mematok tarif yang umum diberlakukan. Selain itu tidak sedikit area parkir yang dikelola mandiri oleh paguyuban, kelompok masyarakat atau Ormas sehingga mereka bisa menciptakan karcis parkir sendiri.Â
Tujuannya untuk menghindari adanya tarif yang dimainkan oleh oknum nakal untuk keuntungan pribadi. Selain itu juga membantu pihak yang membutuhkan bukti parkir untuk bisa di reimburse/klaim ke perusahaan.Â
***
Seiring makin banyaknya kehadiran tukang parkir liar yang mencari penghasilan di tempat umum dan keramaian sejatinya harus tetap menjaga citra profesi tukang parkir. Tindakan yang acapkali merugikan pengendara, tidak profesional atau hanya sekedar mencari keuntungan tanpa menunjukan tanggungjawabnya sebagai tukang parkir inilah yang mencoreng profesi ini.