Kita tidak bisa menampik bahwa masih ada kegiatan bagi-bagi uang atau sembako saat menjelang pencoblosan yang dikenal dengan istilah serangan fajar.
Biasanya tim sukses ataupun oknum tertentu akan mendekati warga pemilih dengan iming-iming uang atau barang saat menjelang subuh.Â
Inilah alasan muncul istilah serangan fajar untuk menghindari pemantauan Bawaslu serta lebih mudah menarik dukungan menjelang pencoblosan. Aksi ini sudah menjadi rahasia umum dan kerap terjadi di saat pelaksanaan hari pencoblosan.
Kita tahu bahwa uang adalah benda paling jorok karena diindikasi jumlah bakteri dan virus pada uang lebih besar dibandingkan yang ada pada toilet. Uang yang diberikan pasti sudah berpindah tangan puluhan, ratusan atau ribuan orang.Â
Bakteri atau virus pun semakin berakumulasi menempel di uang kertas.
"Tidak mungkin kita meminta uang serangan fajar diberikan dengan ditansfer melalui M-Banking atau saldo uang elektronik"
Jika dalam bentuk sembako pun tetap ada rasa kekhawatiran karena ada banyak tangan yang sudah menyentuh sembako tersebut.
Bayangkan jika semua pasangan calon melakukan serangan fajar maka makin berlipatlah risiko yang akan kita terima. Jika ternyata pasangan calon tidak melakukan hal ini setidaknya risiko penularan Covid-19 saat serangan fajar bisa dicegah.
Masa Pencoblosan
Bagi yang pernah menggunakan hak suara baik pada Pilkada ataupun Pemilu pasti familiar dengan suasana di TPU.Â
Kita hanya perlu datang ke lokasi TPU yang sudah ditentukan. Memberikan surat undangan memilih, melakukan verifikasi oleh petugas, menerima kertas suara, menunggu antrean, menuju bilik suara, mencoblos dan memasukkan kertas suara ke kotak yang sudah ditentukan dan mencelupkan jari di tinta.
Proses ini membutuhkan banyak interaksi dan sentuhan seperti mengantre di TPU, tanda tangan menggunakan pulpen yang sudah disediakan, menerima kertas suara, menunggu dengan pemilih lain, masuk ke bilik suara yang sudah digunakan banyak orang, memegang paku untuk mencoblos dan memasukan suara ke kotak suara.
Jika ada salah satu benda terdapat virus Covid-19 maka sudah dipastikan orang yang memegang atau di sekitar benda tersebut wajib untuk di cek lab.Â
"Tidak mungkin kita membawa sendiri surat suara, kotak bilik dan paku saat pencoblosan"