Perusahaan tentu akan mempertimbangkan namun jika posisi tawar (bargaining position) Anda kuat maka perusahaan akan susah menolak. Ini karena mereka sudah paham pola kerja Anda, hasil kerja dianggap baik, kontribusi Anda terhadap perusahaan besar dan susahnya mendapatkan karyawan sebaik anda sehingga mau tidak mau perusahaan akan melakukan negosiasi terhadap besaran penyesuaian gaji yang diminta.
Ajukan saat ada penambahan tugas
Ketika awal perekrutan pasti kita sudah diberitahu terkait deskripsi tugas (jobdesc) selama bekerja. Misalkan direkrut sebagai staf pembelian (purchasing) maka tugas utama pekerja adalah membantu perusahaan mencari supplier yang diminta sesuai kriteria perusahaan.Â
Namun suatu ketika perusahaan memberikan tanggung jawab tambahan seperti mengatur masalah keuangan (finance) maka pekerja mempunyai hak untuk melakukan penyesuaian gaji terhadap penambahan tugas tersebut.
Kadangkala adanya penambahan tugas ini juga mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran. Misalkan biasanya pekerja dapat kerja selama 7 jam namun karena ada penambahan tugas maka dirinya harus menyelesaikan lebih dari 7 jam.Â
Selain itu otak juga akan dipaksa untuk memikirkan hal lain diluar rutinitas biasanya. Fisik pun otomatis juga akan terasa lebih lelah .
Tidak perlu ragu atau takut untuk meminta penyesuaian gaji jika berada pada posisi ini. Logikanya karyawan mengerjakan tugas yang seharusnya dilakukan oleh orang berbeda sehingga perusahaan sudah melakukan efisiensi terhadap gaji 1 orang.
Ini dapat dijadikan upaya untuk dilakukan negosiasi penyesuaian gaji dengan catatan penambahan tugas tersebut untuk jangka waktu panjang atau bersifat permanen.Â
Jangan sampai bos hanya meminta kita membantu mengerjakan tugas lain hanya untuk sehari atau seminggu namun langsung meminta penyesuaian gaji. Tentu ini menjadi kurang etis dan dianggap kurang loyal bagi perusahaan.
Tips yang dapat saya bagikan adalah kerjakan tugas yang diminta sebaik mungkin. Lakukan negosiasi apabila kita merasa mampu mengerjakan tugas sesuai dengan yang diharapkan perusahaan/bos.Â
Waktu yang tepat untuk pengajuan adalah 1--3 bulan setelah pemberiaan tugas tambahan karena pada jangka waktu ini perusahaan/bos akan menilai seberapa mampu kita mengemban tambahan tugas yang diberikan.