Sebagian orang mungkin sudah tidak asing asing lagi dengan istilah fintech, perusahaan startup yang bergerak di bidang keuangan yang menggunakan teknologi dan internet untuk membantu kita mengakses layanan-layanan keuangan seperti tabungan, pinjaman, dan investasi. Pada umumnya fintech ini didominasi oleh anak-anak muda dengan ide-ide cemerlang yang membawa perubahan yang sangat besar dari cara operasi bisnis konvensional.
Di Indonesia sendiri terdapat sekitar 600 perusahaan fintech menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan baru sekitar 157 fintech yang melapor. Memang sudah seharusnya perusahaan fintech ini mendapat izin operasi dari pemerintah agar dalam operasionalnya tetap mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku sehingga konsumen tetap mendapat jaminan bahwa jasa mereka bukanlah jasa abal-abal.
Pada umumnya fintech menawarkan jasa yang serupa dengan bank konvensional dan lembaga keuangan lainnya, misalnya saja pinjaman atau kredit. Namun yang membedakan adalah fintech mengemas layanan ini secara berbeda dengan mempermudah proses dan aksesnya. Hanya dalam beberapa menit menggunakan smartphone kita sudah bisa mendapatkan pinjaman.
Berikut 5 fintech yang perlu kamu tahu...
1. DOKU
DOKU memberikan layanan e-wallet atau dompet elektronik. DOKU mengklaim bahwa dirinya adalah perusahaan layanan pembayaran elektronik pertama di Indonesia.
2. Modalku
Layanan yang ditawarkan oleh Modalku adalah pinjaman dan pendanaan. Kita bisa mengajukan pinjaman layaknya di bank dengan proses yang lebih praktis. Beberapa orang mengalami kendala dalam mengajukan pinjaman di bank konvensional akibat proses yang lama dan berbelit, namun startup ini mencoba membuat semua proses itu lebih simple.
3. KoinWorks