Mohon tunggu...
Indra K. M Kewo
Indra K. M Kewo Mohon Tunggu... Entrepreneur & Creator -

Karyawan & Wiraswasta

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

5 Fintech Indonesia Yang Perlu Kamu Tau

12 Juli 2017   17:14 Diperbarui: 12 Juli 2017   17:19 4906
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagian orang mungkin sudah tidak asing asing lagi dengan istilah fintech, perusahaan startup yang bergerak di bidang keuangan yang menggunakan teknologi dan internet untuk membantu kita mengakses layanan-layanan keuangan seperti tabungan, pinjaman, dan investasi. Pada umumnya fintech ini didominasi oleh anak-anak muda dengan ide-ide cemerlang yang membawa perubahan yang sangat besar dari cara operasi bisnis konvensional.

Di Indonesia sendiri terdapat sekitar 600 perusahaan fintech menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan baru sekitar 157 fintech yang melapor. Memang sudah seharusnya perusahaan fintech ini mendapat izin operasi dari pemerintah agar dalam operasionalnya tetap mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku sehingga konsumen tetap mendapat jaminan bahwa jasa mereka bukanlah jasa abal-abal.

Pada umumnya fintech menawarkan jasa yang serupa dengan bank konvensional dan lembaga keuangan lainnya, misalnya saja pinjaman atau kredit. Namun yang membedakan adalah fintech mengemas layanan ini secara berbeda dengan mempermudah proses dan aksesnya. Hanya dalam beberapa menit menggunakan smartphone kita sudah bisa mendapatkan pinjaman.

Berikut 5 fintech yang perlu kamu tahu...

1. DOKU

DOKU memberikan layanan e-wallet atau dompet elektronik. DOKU mengklaim bahwa dirinya adalah perusahaan layanan pembayaran elektronik pertama di Indonesia.

DOKU
DOKU
DOKU merombak kebiasaan lama penggunaan uang tunai. Layanan DOKU dapat dipakai untuk belanja online, tarik tunai dan transfer, bayar tagihan, dan transfer saldo antar akun. Hanya dengan download aplikasi dan top up DOKU kita sudah dapat mengakses ke lebih dari 22.000 merchant. Yang menarik adalah kemudahan yang ditawarkan untuk mengakses semua transaksi hanya dengan menggunakan smartphone.

2. Modalku

Layanan yang ditawarkan oleh Modalku adalah pinjaman dan pendanaan. Kita bisa mengajukan pinjaman layaknya di bank dengan proses yang lebih praktis. Beberapa orang mengalami kendala dalam mengajukan pinjaman di bank konvensional akibat proses yang lama dan berbelit, namun startup ini mencoba membuat semua proses itu lebih simple.

modalku
modalku
Tidak hanya pinjaman, Modalku juga memberikan pilihan bagi kita untuk dapat mendanai pinjaman dengan tingkat bunga yang diklaim dapat mencapai 35% per tahun. Dan yang tidak kalah penting Modalku telah terdaftar di OJK.

3. KoinWorks

KoinWorks
KoinWorks
KoinWorks adalah salah satu fintech yang memberikan layanan peer to peer lending  atau layanan pinjaman yang dibiayai oleh sesama anggota platform, sehingga kita tidak hanya dapat mengajukan pinjaman lewat platform ini tapi juga dapat bertindak investor yang mendanai pinjaman. KoinWork telah secara resmi mengantongi izin daftar dari OJK pada 27 April 2017 yang lalu. Yang menarik adalah KoinWorks fokus pada pinjaman untuk memulai usaha, pinjaman pendidikan bahkan pinjaman untuk biaya kesehatan.

4. CekAja.com

Biasanya sebelum mengajukan pinjaman atau KTA, kita membanding-bandingkan bunga yang ditawarkan oleh bank-bank dan cukup memakan waktu jika dilakukan satu per satu. Dengan CekAja.com kita bisa langsung disuguhkan informasi bunga pinjaman dari seluruh bank dengan berbagai macam penawarannya.

CekAja.com
CekAja.com
Tidak hanya pinjaman tapi di CekAja.com ada banyak produk keuangan dan perbankan yang tersedia seperti kartu kredit, asuransi, dan investasi. CekAja.com mengklaim bahwa dirinya adalah toko finansial online yang terbaik dan terbesar di Indonesia dengan lebih dari 20 juta pelanggan.

5. Veryfund

Veryfund
Veryfund
Bagi yang memiliki banyak rekening bank dan sering melakukan transaksi, fintech yang satu ini menawarkan kenyamanan dalam mengontrol semua transaksi. Terkesan menyasar pemilik bisnis online shop yang sering melakukan transaksi lebih dari satu bank, veryfund menyatukan semua transaksi hanya dalam satu layar. Belum ada informasi apakah veryfund telah terdaftar di OJK hingga saat ini. Dengan veryfund kita dapat melakukan verifikasi pembayaran dari berbagai bank dengan cepat serta mendapat laporan transaksi hingga 3 tahun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun