Pendaftaran di Laman Direktorat Jenderal Pajak
Setelah semua bahan bahan terkumpula anda dapat langsung mengakses laman Direktorat Jenderal Pajak di http://djponline.pajak.go.id, apabila anda belum pernah mendaftar sebelumnya klik pada link daftar (https://djponline.pajak.go.id/registrasi), kemudian masukkan nomor NPWP (tanpa titik dan setrip), kode EFIN, dan kode keamanan.
Link aktivasi akan dikirim ke email anda untuk kemudian silahkan buat password untuk akun anda, kemudian anda dapat langsung login ke akun djponline anda dengan username berupa nomor NPWP (tanpa titik dan setrip) dan password baru yang anda buat.
Masuk ke Laman Direktorat Jenderal Pajak
Jika anda telah berhasil login ke djponline, klik pilihan e-form
Pilih buat SPT, dalam hal ini karena yang dilaporkan adalah pajak UMKM maka pertanyaan: Apakah Anda Menjalankan Usaha atau Pekerjaan bebas? djawab dengan
YA, kemudian klik formulir
 e-form SPT 1770anda akan masuk ke halaman permintaan dara formulir, untuk periode pelaporan yang dilaporkan di awal tahun 2019 adalah SPT dengan tahun pajak 2018, jenis SPT untuk laporan pertama adalah NORMAL dengan pembetulan ke 0, bagian hanya kirim token kosongkan (jangan di klik) kemudian kirim permintaan
laman kemudian akan otomatis mendownload formulir elektronik, sebuah
 kode verifikasi terkirim ke email untuk keperluan pengiriman, namun untuk membaca formulir eletronik tersebut kita perlu mengunduh dan menginstal alat baca (viewer) pada komputer/laptop anda, klik pada sebelah kiri bagian
download viewer unduh dan install viewer,
setelah kita menginstall viewer, berarti kita telah siap melakukan pengisian formulir, di sini kita telah memiliki perangkat yang dapat membaca formulir dan formulir yang telah terunduh sebelumnya.
Pengisian Formulir
Lihat Financial Selengkapnya