Mohon tunggu...
Indra Furwita
Indra Furwita Mohon Tunggu... Aircraft Engineer -

Aviation & Travel Enthusiast, juga berkarya di IG @FlightEnjoyneer.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Delay di Balik Keselamatan Keamanan Penerbangan

12 April 2018   21:58 Diperbarui: 9 Mei 2018   13:44 5124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Garbarata sebagai alat bantu penumpang menuju pesawat| Dokumentasi pribadi

Suatu waktu saya sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Jakarta menggunakan salah satu maskapai penerbangan nasional yang dikenal premium service. Saat menuju ruang boarding saya melihat situasi yang sudah saya prediksi sebelumnya. Karena penerbangan yang saya tumpangi kali ini delay selama lebih dari satu jam dan terang saja banyak yang protes dan menuntut untuk diberangkatkan sesegera mungkin.

Pihak maskapai pun tentunya dilanda dilema, mengiyakan salah dan menolakpun tak boleh. Salah satu staff berusaha untuk memberikan penjelasan semampunya agar penumpang tenang.

Jika sebagian penumpang mengalah untuk diberangkatkan dengan maskapai lain, tidak untuk satu penumpang ini. Ia tetap ngotot untuk diberangkatkan saat itu juga dengan pesawat yang ada. Kebetulan dari jarak pandang mata terlihat satu pesawat yang sedang "nganggur", seketika saya pun tertunduk dan tertawa kecil. Loh kenapa? Yuk kita bahas.

Kebetulan saya seorang engineer pesawat terbang dan situasi seperti di atas sudah sangat saya pahami karena hampir setiap hari dihadapkan dengan pressure penumpang. Walau tidak face to face tetapi tekanannya tetap berasa dan kadang berujung keringat jagung sambil menyelesaikan masalah di pesawat.

Dari sudut pandang dan pemahaman saya sebagai engineer atau teknisi saya coba untuk menjelaskan dan tentunya saya berharap bisa memberikan edukasi tentang dibalik layar sebuah delay.

Melawan Takdir

Manusia telah menciptakan alat transportasi yang menjadikannya bisa terbang melawan takdir dengan suatu tujuan mobilitas yang efektif dan efisien. Sehingga ada konsekuensi yang harus dibayar. Teknologi yang mahal, perawatan yang terus menerus dan tentunya juga mahal serta regulasi yang sangat ketat dan mengikat.

Sejak pesawat dinyatakan safe for flight oleh pabrik dan diserahkan ke operator dalam hal ini maskapai, maka tanggung jawab operator tersebut untuk menjaga kelaikan terbangnya secara continues. Sehingga setiap hari sebelum dan sesudah dioperasikan, maka pesawat akan menjalani serangkaian proses perawatan rutin.

Pada proses ini kadang ditemukan sesuatu yang abnormal atau biasa kita sebut finding/temuan. Karena satu dan lain hal dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk proses recovery-nya karena menyangkut ketersediaan komponen, alat dan terkadang membutuhkan arahan dari pabriknya langsung.

Dari sisi teknik tidak acceptable maka pesawat tidak akan diberangkatkan, karena satu alasan utama demi keselamatan keamanan penerbangan Anda.

Selain faktor teknis, ada faktor cuaca, faktor operasional (crew, slot time, dll), fasilitas bandara yang terkadang terbatas karena kondisi tertentu, bahkan karena ulah penumpang itu sendiri. Beberapa kali kita dengar karena ulah oknum penumpang berujung pada keterlambatan pesawat atau bahkan pembatalan penerbangan jika fatal untuk kelaikan pesawat.

Di dunia penerbangan manapun dan siapapun operatornya, delay adalah suatu hal sangat diharamkan. Apapun alasannya, ketika dihadapkan pada faktor keselamatan penerbangan dan penumpang tidak ada tawar menawar. Sehingga walau harus mengecewakan penumpang, image maskapai harus dipertaruhkan, delay selalu disimpulkan sebagai solusi terakhir.

Dukungan Regulator

Hampir semua operator memiliki delay factor yang sama, yang membedakan adalah manajemen delay masing-masing maskapai.

Mulai dari memberikan informasi kepada penumpang, menawarkan solusi alternatif, hingga memberikan konsesi akibat delay. Sehingga tidak heran kadang muncul delay yang tidak terlalu signifikan tetapi justru viral di media sosial, karena manajemen delay-nya yang tidak mampu meredam kekecewaan penumpang.

Dari tahun ke tahun proses pendewasaan ini menunjukkan perubahan yang cukup signifikan, operator semakin menunjukkan kematangannya dalam mengelola manajemen delay. Hal ini tentu ditunjang oleh pondasi yang semakin kuat dari regulator kita sebagai penyedia guidance yang disepakati oleh operator sebagai penyedia jasa dan penumpang sebagai penggunanya.

Jelasnya Peraturan Menteri Perhubungan No. 89 tahun 2015 dalam mengatur kategori delay dan kompensasi yang harus diberikan oleh operator kepada penumpang adalah bentuk perhatian pemerintah selaku regulator untuk memberikan jaminan terhadap kenyamanan bermoda transportasi udara.

Beralih ke sektor keselamatan keamanan penerbangan itu, saya dan rekan-rekan teknik sering kali menjadi saksi kehadiran auditor DKPPU melakukan pengawasan hingga ke lapangan. Memberikan peringatan dan edukasi kepada seluruh stakeholder yang berkecimpung langsung di dalam satu penerbangan.

Di skala yang lebih luas, saya juga merasakan bahwa Dirjen Perhubungan Udara atau di kalangan orang penerbangan menyebut DGCA -- Directorate General of Civil Aviation sangat concern terkait keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan dengan membuat dan mengawasi peraturan.

Quality inspector di perusahaan tempat saya bekerja menjadi turunan pengawasan DGCA yang seolah menjadi doktrin bahwa segala yang kita kerjakan dalam menyukseskan suatu kegiatan penerbangan harus sempurna, zero mistake dan selalu comply terhadap prosedur.

Berangsur-angsur sistem transportasi udara kita semakin baik membaik, di tahun 2017 tidak ada catatan kecelakaan penerbangan yang signifikan di Indonesia. Selain itu tumbuh menjadi penunjang perekonomian di daerah perbatasan dengan hadirnya bandara-bandara baru.

Dukungan Penumpang

Jika penyedia jasa hingga regulator dalam hal ini pemerintah telah memberikan yang terbaik untuk kenyamanan, keselamatan dan keamanan penerbangan, lalu apa peranan kita sebagai penumpang. Nikmati dan patuhi.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Nikmati jaminan keselamatan keamanan penerbangan yang disuguhkan, jika terdapat deviasi sebagai contoh delay, maka kedepankan komplain yang rasional, lakukan komparasi terhadap regulasi yang ada. Maka itu pemahaman terhadap hak dan kewajiban penumpang sangatlah perlu.

Skala kenyamanan adalah hal relatif yang ditentukan dari pilihan servis, baik low cost or premium seat. Namun, di balik layanan itu, semua sepakat bahwa keselamatan penerbangan adalah sebuah keniscayaan yang terus dijaga untuk penumpang.

Kesadaran diri penumpang adalah yang paling utama dalam mentaati aturan-aturan selama penerbangan. Hal-hal kecil yang melanggar kadang masih saja kita temukan dan sadar atau tidak itu berpotensi fatal terhadap penerbangan.

Seluruh personil mulai saat Anda check in di bandara keberangkatan hingga sampai di tujuan telah diberikan pelatihan dan sertifikasi sesuai profesinya masing-masing. Mereka lebih memahami risiko dan mitigasi penyimpangan yang timbul, sehingga baiknya jika kita semua bekerja sama mengindahkan himbauan-himbauannya.

- Indra Furwita

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun