Mohon tunggu...
Indra Dwi Aryadi
Indra Dwi Aryadi Mohon Tunggu... Programmer - Universitas Pamulang

Saya adalah seorang lelaki penggiat di Dunia IT terutama pada bidang Keamanan Siber , saya juga menyukai programming dan bahasa pemrograman yang paling saya suka adalah bash dan python Kalian bisa mengunjungi website saya https://mykingbee.blogspot.com dan github pages https://xnuvers007.github.io

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Maraknya Penggunaan dan Bahayanya Software Bajakan

10 Desember 2022   17:29 Diperbarui: 12 Desember 2022   15:14 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penggunaan software illegal adalah penggunaan software yang dilakukan tanpa memiliki lisensi atau izin dari pembuat software. Penggunaan software illegal dapat mengakibatkan berbagai masalah, termasuk hukum.

Penggunaan software illegal dapat mengakibatkan beberapa masalah hukum. Pengguna software illegal dapat dikenai denda atau bahkan dijatuhi hukuman penjara. Pengguna software illegal juga dapat dikenai tuntutan hukum oleh pembuat software yang bersangkutan.

Dalam pasal 72 ayat 3 UU Hak Cipta disebutkan, "Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)".

Selain masalah hukum, penggunaan software illegal juga dapat mengakibatkan masalah keamanan. Software yang tidak lisensi atau ilegal dapat mengandung virus atau malware yang dapat menyebabkan kerusakan pada komputer atau data Anda.

Penggunaan software illegal juga dapat menyebabkan masalah ekonomi. Pembuat software legal harus membayar biaya lisensi dan biaya pengembangan untuk menciptakan software yang aman dan berkualitas. Penggunaan software illegal berarti bahwa pembuat software tidak mendapatkan pendapatan yang layak atas hasil kerja mereka. Ini dapat menyebabkan penurunan kualitas software dan mengurangi motivasi pembuat software untuk terus mengembangkan produk mereka.

Orang yang mengcrack aplikasi dinamakan dinamakan Cracker, Cracking adalah kegiatan membobol suatu sistem komputer dengan tujuan menggambil dan memodifikasi sebuah Aplikasi atau sistem yang sesuai cracker inginkan.

Cracking adalah kegiatan membobol suatu sistem komputer dengan tujuan menggambil. Sedangkan orang yang melakukan cracking disebut cracker. Cracker biasanya mencoba masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa ijin (authorisasi), individu ini biasanya berniat jahat/buruk, sebagai kebalikan dari 'hacker', dan biasanya mencari keuntungan dalam memasuki suatu sistem (Marthdanic, 2012).

 Kebanyakan aplikasi crack ini sering digunakan oleh pengguna Operating System Windows, Jika kita tidak ingin menggunakan aplikasi bajakan dan aman dari terkenanya virus, seperti trojan, ransomware, worm, dll. Kita saatnya pindah dan mulai belajar dengan Operating System Linux, saya merekomendasikan menggunakan Linux Ubuntu

apasih perbedaan Hacker dan Cracker, kenapa di Indonesia sendiri banyak masyarakat yang mengira kedua hal tersebut sama

Nah Disini saya akan memberi tahu bahwa Cracker dan Hacker merupakan hal yang berbeda

Hacker : 1. Memiliki kemampuan analisa kelemahan suatu sistem , 2.  Memiliki kode etik ketika menemukan celah dalam sistem keamanan komputer, 3. Berkreativitas tinggi dalam proses pengembangan program, website, atau aplikasi

Cracker: 1. Memiliki kemampuan analisa kelemahan sistem namun memilih untuk mengeksploitasinya, 2. Menggunakan kelemahan sistem yang ditemukan untuk tujuan kriminal dan ilegal, 3. Sering terlibat dalam tindak kejahatan siber seperti phishing, carding, sniffing, dan sebagainya

Jenis Jenis Cracking

1. Password Cracking

Password cracking adalah percobaan untuk memperoleh kata sandi seseorang dari data yang tersimpan dalam website, aplikasi, atau database lain. Saat ini, sebagian besar aplikasi dan website telah menggunakan hashing untuk mengenkripsi password penggunanya.

Password cracking dilakukan dengan cara memperoleh hash dari website dan menemukan algoritma yang digunakan untuk mengenkripsi password penggunanya. Ada tiga metode password cracking yang sering digunakan oleh para peretas:

  • Brute force cracking: Metode cracking dengan memasukkan perpaduan karakter secara acak hingga menemukan kata sandi yang tepat.
  • Dictionary cracking: Metode cracking yang menggunakan kata-kata dari kamus untuk menebak kata sandi.
  • Rainbow table cracking: Menggunakan rainbow table untuk menemukan algoritma enkripsi yang digunakan oleh website.

2. Software Cracking

Software cracking adalah proses peretasan untuk mematikan atau menghilangkan fitur-fitur yang ada di dalamnya. Pada umumnya, software cracking ditargetkan terhadap program berbayar agar dapat digunakan secara gratis.

Software cracking dapat dilakukan dengan tiga metode berbeda:

  • Keygen: Menggunakan key generator untuk menemukan serial number yang akan membuat software bisa digunakan tanpa membeli serial number yang valid.
  • Patch: Menggunakan beberapa baris kode untuk mengubah susunan asli kode software. Cracker dapat menggunakan patch untuk menghilangkan dan menonaktifkan fitur-fitur dalam software, termasuk fitur yang mengharuskan pengguna untuk membeli sebelum menggunakan.
  • Loader: Menggunakan aplikasi untuk menonaktifkan fitur keamanan dan proteksi software saat dijalankan. Pada umumnya, loader digunakan untuk mengaktifkan cheat pada game online dan menonaktifkan fitur copy protection pada software berbayar.

3. Network Cracking

Network cracking adalah peretasan sistem keamanan sebuah jaringan lokal (Local Area Network atau LAN) dengan tujuan mendapatkan akses ke perangkat yang ada di dalamnya.

Proses peretasan jaringan berkabel mengharuskan cracker untuk menghubungkan perangkatnya secara langsung ke dalam jaringan. Namun peretasan jaringan nirkabel (Wi-Fi) dapat dilakukan ketika cracker berada di sekitar area sinyal jaringan.

Target network cracking biasanya adalah jaringan publik tanpa password. Pada jaringan yang tidak memiliki fitur keamanan, cracker hanya perlu menggunakan sniffer untuk mengintersepsi transfer data yang terjadi di dalam jaringan.

Bagaimana caranya menghindari software bajakan / crack ?

1. Jangan pernah mendownload aplikasi bajakan di website Ilegal

2. Aktifkan Antivis (Kalau Bisa yang berbayar)

rekomendasi Antivirus : Panda Antivirus & Kaspersky Antivirus

3. Aktifkan Firewall

4. Aktifkan Windows Defender

5. Beli Software dan Lisensi

Sekian Informasi dari yang saya berikan, Terimakasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun