Mohon tunggu...
Sosbud Artikel Utama

'Singa' yang Sedang Tertidur atau 'Singa' yang Sedang Dikandangkan?

21 Mei 2015   13:25 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:45 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_419071" align="aligncenter" width="567" caption="Kampus II Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin"][/caption]

Beberapa hari ini saya seringkali melihat tulisan OKFT-UH di media sosial facebook tentang “ Masuk Teknik UNHAS? Berorganisasi ‘Diharamkan’!” https://www2.facebook.com/okft09/posts/943814742325114?fref=nf yang di share oleh mahasiswa fakultas teknik Unhas. Cukup tertarik untuk sedikit membahasnya. Karena, muatan dari tulisan tersebut yang berisi keluhan-keluhan dari kami mahasiswa teknik.

Namun, apakah benar berorganisasi diharamkan?

Sebelum menjawab itu mari menelaah terlebih dahulu tentang apa jadinya ketika berorganisasi dilarang?

Dalam perspektif saya sebagai mahasiswa, tentu menjadi pertanyaan kita sekalian ketika ruang aktualisasi diri dalam kampus itu tidak ada. Ruang aktualisasi diri, menjadi penting karena penerapan hard skill sangat sulit dilakukan tanpa kemampuan soft skill yang mayoritas didapatkan di luar perkuliahan, memadai. Bahkan manurut Nurudin (2004), dalam “Menggugat Pendidikan Hard Skill” mengungkapkan bahwa dunia pendidikan Indonesia dikejutkan oleh hasil penelitian dari Harvard University, Amerika Serikat. Penelitian itu mengungkapkan bahwa kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan keterampilan teknis (hard skill), tetapi oleh keterampilan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20% oleh hard skill dan sisanya 80% oleh soft skill.

Kampus (dalam hal ini birokrat kampus Teknik Unhas), menurut saya, bukannya tidak paham dengan kondisi tersebut. Untuk itu dibuatlah pelatihan-pelatihan yang mengedepankan kemampuan soft skill. Sebut saja P2MB, BCSS, LK2M dll. Hanya saja, kemampuan soft skill hanya bisa terasah melalui penempaan di dalam suatu proses yang tidak hanya 1 atau 2 hari. Hal tersebut senantiasa berproses dan melalui berbagai macam dinamika di dalamnya.

Untuk itu, hadirlah lembaga kemahasiswaan sebagai wahana dan sarana pengembangan soft skill mahasiswa. Memang seringkali disebutkan bahwa lembaga kemahasiswaan bukanlah wadah satu-satunya yang dapat menumbuh kembangkan soft skill dan kreativitas. Banyak organisasi lain di luar sana yang bisa menjadi sarana dan prasarananya. Hanya saja lembaga kemahaiswaan di dalam kampus berbeda dengan lembaga-lembaga lainnya di luar sana. Lema atau yang kita kenal di dalam Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin sebagai Organisasi Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (OKFT-UH) yang membawahi langsung Organisasi Kemahasiswaan Jurusan (OKJ) di tiap-tiap jurusan yang ada di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, merupakan wadah yang telah disediakan dan sangat tepat serta telah tersusun secara rapi untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa teknik di tataran birokrasi.

Lema hadir sebagai pengawal aspirasi yang merupakan perwakilan mahasiswa yang sangat banyak jumlahnya yang kemudian dikerucutkan menjadi suatu lembaga yang senantiasa berpikir kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang ada, baik di luar ataupun di dalam kampus. Apa jadinya jika organisasi ini dilarang?

Jawaban-jawaban yang seolah diplomatis yang mengatakan bahwa tidak ada pelarangan lembaga kemahasiswaan di dalam kampus seolah berbanding terbalik dengan realita yang terjadi di dalam kampus. Realita-realita yang disebutkan dalam tulisan tersebut tentang angkatan 2014 seringkali diancam sanksi skorsing ketika mengikuti Lembaga Kemahasiswaan seolah menjadi fakta di kalangan kami mahasiswa teknik unhas di gowa.


" Jurusan Perkapalan, beberapa mahasiswa diancam kena skorsing akademik jika ada yang berani ikut kegiatan. Bahkan Lomba Kapal Tingkat Nasional (PESIAR) yang hendak diadakan oleh Himpunan dilarang dilaksanakan. Terakhir, bikin Musyawarahpun dalam rangka pergantian pengurus dilarang untuk dilaksanakan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun