Mohon tunggu...
Indra Adi Nagara
Indra Adi Nagara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Berusaha semaksimal mungkin

Instansi : Universitas Jember No. telepon : 087750678241

Selanjutnya

Tutup

Money

[Opini] APBN dan Hubungannya dengan Infrastruktur

3 April 2022   23:24 Diperbarui: 3 April 2022   23:33 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); dan

c. Pajak Penghasilan (PPh) dan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri

2.) Dana Bagi Hasil yang bersumber dari sumber daya alam yang terdiri dari :

a. kehutanan

b. pertambangan umum

c. perikanan

d. pertambangan minyak bumi

e. pertambangan gas bumi dan

f. pertambangan panas bumi

Lalu, bagaimana realisasi dan tantangan penggunaan dana APBN terhdap infrastruktur ?

Mengutip website Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pada tahun 2021 pemerintah menjatahkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp417,8 triliun. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung kawasan industri dan pariwisata, pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat dan kebutuhan dasar seperti air, sanitasi dan pemukiman untuk mendukung penguatan sistem kesehatan nasional. incaran pencapaian strategis tahun 2021 untuk pelayanan dasar ialah pembangunan rusun atau rumah susun sebanyak 10.706 unit, bendungan sebanyak 53 unit dimana 43 diantaranya dalam proses pembangunan dan 10 bendungan baru. Lalu, akses sanitasi dan persampahan untuk melayani 1.643.844 Kepala Keluarga (KK), jaringan irigasi dibangun sepanjang 600 km dan yang mengalami rehabilitasi sepanjang 3.900 km, juga sistem irigasi tanah sepanjang 100 km.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun