Industri media di Indonesia pasca reformasi tumbuh bagai jamur di musim hujan. Hal ini dimungkinkan karena semangat liberalisasi (bisnis) pers (media) yang mengikuti pergeseran model politik dari otoritarianisme ke arah kebebasan berpendapat, bersuara dan menyampaikan aspirasi. Salah satu yang berkembang pesat adalah jejaring sosial.
Sejarah Jejaring Sosial
Situs jejaring sosial merupakan sebuah web berbasis pelayanan yang memungkinkan penggunanya untuk membuat profil, melihat daftar pengguna yang tersedia, serta mengundang atau menerima teman untuk bergabung dalam situs tersebut.
Situs jejaring sosial diawali oleh Classmates.com pada tahun 1995 yang berfokus pada hubungan antar mantan teman sekolah dan SixDegrees.com pada tahun 1997 yang membuat ikatan tidak langsung. Tahun 2002, muncul Friendster sebagai situs anak muda pertama yang semula disediakan untuk tempat pencarian jodoh. Tahun 2003, muncul situs sosial interaktif lain menyusul kemunculan Friendster, Flick R,You Tube, Myspace. Hingga akhir tahun 2005, Friendster dan Myspace merupakan situs jejaring sosial yang paling diminati. Memasuki tahun 2006, penggunaan Friendster dan Myspace mulai tergeser dengan adanya Facebook. Tahun 2009, kemunculan Twitter menambah jumlah situs jejaring sosial.
Luasnya, Manfaat Jejaring Sosial
Pemanfaatan jejaring sosial untuk keperluan sudah sangat banyak, beragam dan meluas. Layanan interaksi luas, bebas hambatan, bebas akses dimana dan kapan saja ditawarkan oleh jejaring sosial bagi penggunanya. Di jejaring sosial, antar pengguna dapat melakukan chatting, messaging, email, video, chat suara, share file, blog, diskusi grup, dan lain-lain. Lain daripada itu, jejaring sosial juga sudah dimanfaatkan untuk keperluan bisnis.
Lepas dari Pro dan Kontra
Banyak kalangan yang menilai mendatangkan banyak manfaat dan tidak sedikit pula diantara mereka yang skeptis menilai bahwa jejaring sosial banyak menimbulkan efek negatif bagi para penggunanya.
Menjawab atau menanggapi permasalahan ini, maka seyogyanya harus didudukkan secara bijaksana. Teknologi termasuk di dalamnya jejaring sosial adalah salah satu bentuk dari madaniyah. Kata madaniyah (Arab) merujuk kepada definisi kumpulan benda-benda dan sarana-sarana yang dipergunakan dalam urusan kehidupan.
Jejaring sosial sifatnya netral. Akan sangat bergantung kepada siapa yang menggunakannya dan bagaimana proses pengawalannya. Dengan demikian perkara yang memberi corak khusus pada teknologi (bernilai positif atau negatif) tergantung pada mafahim (pemahaman) yang dipegangi oleh masyarakat atau individu pengguna. Sebagaimana diingatkan Nicholas Carr dalam The Shallows: How the Internet is Changing the Way We Think, Read and Remember (2010) bahwa bagaimanapun teknologi hanyalah alat sehingga dibutuhkan kearifan dalam penggunaannya sebagai cara memahami dan mengendalikan dunia.
Potensi Besar