Psikolog Jon E Johnston berkata, "anak yang menyiksa hewan, pernah melihat atau mengalami kekerasan pada dirinya."Â
Pembunuh berantai Carrol Edmund Cole juga mengaku tindakan kekerasan pertamanya adalah mencekik anak anjing sampai mati. (Sumber: Kompas.com)
Maka, korelasi tindakan penyiksaan hewan dengan gejala psikopati sangat erat. Masihkah kita dapat menerima, pelaku atau perilaku penganiaya hewan adalah hal yang wajar.Â
Tentu tidak, kasus-kasus penyiksaan kucing atau anjing akan selalu menjadi viral. Namun, vonis pengadilan dengan hukuman maksimal sesuai undang-undang di Indonesia, belum pernah viral.
Di sisi lain, populasi hewan peliharaan yang menjadi "hewan liar" harus menemukan jalan keluar. Serangan anjing rabies atau populasi kucing di perkotaan yang semakin tinggi.Â
Tentu akan meningkatkan resiko konflik yang membingungkan dan menjadi bom waktu bersumbu pendek.Â
Label "hama" akan mulai melekat dan justifikasi pembunuhan "hewan liar" di perkotaan akan mengemuka.Â
Dan, apakah jalan pintas "sosis beracun" yang di ambil oleh pemerintah Australia, kita harapkan ditiru oleh pemerintah Indonesia?Â
**
Indra Rahadian
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI