Tak jarang, Korlas mendapati wali murid yang kesulitan atau belum terlibat dalam PJJ. Maka guru dan Korlas akan berkunjung ke rumah yang bersangkutan. Tentunya, dengan protokol kesehatan yang sesuai.
Mengambil resiko tersebut, kerap dicibir dan diprotes oleh wali murid yang belum paham. Bahwa, pandemi tidak mengugurkan hak anak memperoleh pendidikan.
Sejalan dengan Eva Fujiyati. Kedua bendahara, Mama Sanu dan Mama Raka. Menjalankan aktifitas sebagai Korlas, sejak anak-anak beliau belajar di sekolah dasar. Dan di masa pandemi, harus mengurus dua kelas sekaligus. Melalui proses pemilihan pengurus Korlas via online.Â
Dinamika sebagai mitra guru di sekolah, telah banyak dirasakan oleh "aktivis" Korlas. Meski sering dipandang remeh.Â
Namun, tidak mengurangi semangat dalam mendampingi guru, wali kelas dan seluruh elemen sekolah, untuk mendukung pendidikan terbaik.Â
Terlebih dimasa pandemi, sinergi orang tua murid/wali murid, wali kelas dan guru, mutlak diperlukan. Menjamin program pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia agar dapat terlaksana dengan baik.Â
Salut untuk orang tua murid/wali murid yang menyisihkan waktu, pikiran dan tenaga, dalam mendukung kepentingan pendidikan di sekolah.
Kesadaran bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab pengajar. Namun, orang tua murid dan lingkungan.Â
Batalnya rencana kembali belajar, dengan proses hybrid (tatap muka dan PJJ) Kota Tangerang di bulan Januari 2021. Menambah panjang pengabdian Korlas, di masa pandemi.Â
Tetap semangat, seluruh pengurus Korlas, paguyuban wali murid dan POMG se-Indonesia. Badai pasti berlalu, senyum anak-anak murid dan guru di sekolah akan lekas terwujud.