Mohon tunggu...
Indra Rahadian
Indra Rahadian Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Swasta

Best In Fiction Kompasiana Award 2021/Penikmat sastra dan kopi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Menunggu UNESCO Tetapkan Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia

11 Oktober 2020   10:27 Diperbarui: 12 Oktober 2020   08:50 1347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada akhir tahun 2020 nanti rencananya UNESCO akan mengadakan sidang untuk memasukan pantun melayu sebagai warisan budaya tak benda dunia.

Dari berbagai sumber, Gubernur Riau  Drs. Syamsuar M.Si., pada tanggal 09 Agustus 2020 lalu, menyatakan bahwa pantun Melayu telah didukung oleh Malaysia dan Indonesia untuk masuk kedalam warisan budaya tak benda dunia versi UNESCO.

Sumber : en.unesco.org
Sumber : en.unesco.org

Hal ini sudah digulirkan oleh pemerintah daerah Riau dan pemerintah Indonesia melalui duta besar Indonesia untuk UNESCO, sejak tahun 2016. Wacana untuk mendaftarkan pantun sebagai warisan budaya tak benda dunia, akan dilaksanakan pada tahun 2018, itu pun dengan syarat harus didukung oleh berbagai lapisan masyarakat di Indonesia.

Terlepas pantun melayu akan menjadi warisan budaya tak benda dunia yang dimiliki bersama oleh Indonesia dan Malaysia, masyarakat patut berbangga dan mendukung dengan cara melestarikan budaya pantun itu sendiri.

Jika pantun melayu sampai diakui sebagai warisan budaya tak benda dunia, apakah kemudian pantun se-nusantara dapat didaftarkan juga?

Di Indonesia, pantun merupakan bentuk kebudayaan yang terdapat dihampir seluruh wilayah, dari Sabang sampai Merauke. Disebut dengan berbagai nama dan dilantunkan dengan beragam bahasa, serta mengandung makna yang dalam, berisi nilai-nilai luhur kebudayaan. Sebut saja pantun Minang, pantun Betawi, parikan Jawa, paparikan Sunda, umpasa Batak, kinoho Tolaki dan lain sebagainya.

Cukup aneh jika ada masyarakat Indonesia yang tidak mengenal pantun karena pantun biasa dijumpai dalam keseharian, baik sebagai hiburan yang ditampilkan, maupun dalam mata pelajaran bahasa yang diajarkan di sekolah.

Namun tak ada salahnya menjelaskan sedikit mengenai apa itu pantun, mengingat aspek edukasi dalam artikel ini perlu disampaikan.

Pantun biasanya dibuat dalam empat baris berpola a-b-a-b atau a-a-a-a tidak boleh b-b-a-a atau sebaliknya, dua baris pertama disebut sampiran dan dua baris berikutnya disebut isi.

Saat ini ada bentuk pantun pendek disebut karmina yang terdiri dari dua baris dan pantun panjang disebut talibun yang terdiri dari 6 baris.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun