Mohon tunggu...
Indra Rahadian
Indra Rahadian Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Swasta

Best In Fiction Kompasiana Award 2021/Penikmat sastra dan kopi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Menunggu UNESCO Tetapkan Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia

11 Oktober 2020   10:27 Diperbarui: 12 Oktober 2020   08:50 1347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sampiran biasanya dapat mengambil tema alam, benda, budaya, tempat atau lainnya, sedangkan isi adalah inti pesan yang ingin disampaikan oleh pantun tersebut.

Ada beragam jenis pantun, sesuai dengan tujuan dibuatnya, yakni pantun nasehat, pantun pribahasa, pantun jenaka, pantun adat, pantun teka teki, pantun percintaan dan lain sebagainya. 

Karena pantun merupakan puisi lama, masih memikat ditelinga orang yang mendengar dan mempesona dimata orang yang membaca, rima dalam pantun menjadi daya tarik tersendiri.

Jika penyair terkenal seperti WS Rendra membuat pantun koruptor dan Taufik Ismail membuat pantun zaman batu, maka Chairil Anwar dan Sutan takdir Alisjahbana, pun pernah menyisipkan pantun diantara karyanya.

Dapat dilihat kutipan puisi sebagai berikut,

Diatas tebing duduk seorang kelana
Memandang arah ketengah lautan
Dalam hatinya, gundah gulana
Teringat kampung dengan halaman

(Kutipan puisi, Bergundah Hati - Sutan Takdir Alisjahbana)

Atau,

Kami rasa bahagia kan tiba
Kelasi mendapat dekapan di pelabuhan
Dan di negeri kelabu yang berhiba
Penduduknya bersinar lagi, dapat tujuan.

(Kutipan puisi, Buat Album D.S - Chairil Anwar)

Penulis mendapatkan inspirasi untuk membuat pantun dari Kompasianer senior bapak Rustian Al Ansori, dengan karya beliau berjudul "Pantun Orang Bangka" dapat dilihat => disini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun