Mohon tunggu...
Indra Rahadian
Indra Rahadian Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Swasta

Best In Fiction Kompasiana Award 2021/Penikmat sastra dan kopi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama FEATURED

Natuna, Nine Dash Line China, dan Ramalan Perang Dunia ke III

15 September 2020   10:32 Diperbarui: 18 September 2021   01:03 3917
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Natuna

Keamanan laut Indonesia kembali mengusir kapal coast guard China (14/9) dari wilayah ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara, KN Pulau Nipah 321 (BAKAMLA) bersama KRI Imam Bonjol 383 (TNI AL), memastikan kapal coast guard China meninggalkan wilayah perairan Indonesia.

Cukup miris memang, sebelum BAKAMLA diperkuat seperti sekarang, untuk menghadapi sekelas kapal nelayan dan kapal coast guard saja harus menurunkan armada tempur KRI.

Sejak Deklarasi Djuanda bergulir hingga diakui PBB pada konvensi hukum laut ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982), baru pada tahun 2014 keamanan laut Indonesia mulai diperhitungkan

Didukung TNI AL dalam pelaksanaan pengamanan wilayah laut, aktivitas ilegal berpuluh-puluh tahun kapal asing diperairan Indonesia, akhirnya bisa diredam, meskipun tak benar benar-benar hilang. Mulai dari penangkapan ikan, penyelundupan barang ilegal, narkotika dan human trafficking.

Indonesia sendiri mempunyai patroli armada laut dari KKP, BAKAMLA, KPLP, AIRUD dan KRI TNI AL, belakangan penguatan BAKAMLA sebagai Indonesian coast guard menjadi tantangan tersendiri dalam praktek pengamanan wilayah perairan.

Karena selama ini peran KRI dalam mengusir kapal penangkap ikan ilegal dan coast guard asing masih belum dapat tergantikan sempurna.

Terkait kapal-kapal coast guard China dan Vietnam yang cukup ngeyel dan perlu tindakan tegas, khususnya diperairan Natuna.

Natuna merupakan wilayah perairan Indonesia yang sangat sexy dimata dunia, jika selama ini hanya disorot sebagai jalur perdagangan kapal dagang dan melimpahnya potensi tangkapan hasil laut di wilayah tersebut, faktanya cadangan mineral, gas dan minyak bumi yang terkandung didalamnya sangat tinggi.

Selain letak geografis, mungkin hal itu yang mendorong Malaysia pada awal 1950-an berusaha memasukkan Natuna ke dalam wilayahnya, namun konfrontasi yang dilaksanakan Ir Soekarno, memadamkan niatan tersebut.

Sejak tahun 1962 -1966 Malaysia tak lagi mempertanyakan kedaulatan Indonesia atas natuna, namun berganti intensitas China yang seakan mengabaikan hukum laut internasional (UNCLOS) yang sudah diratifikasi oleh China sendiri, namun masih saja keukeuh berargumen dengan nine dash line yang diklaim historis berdasarkan peta jaman dinasti Ming.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun