2. Pemerintah tidak merasa penting untuk mensosialisasikan pajak pada penghuni rumatangga, dari desa sampai kota, sehingga rakyat umum hanya melihat bahwa bayar pajak itu cuma suatu hal yang sia-sia tanpa guna buat pribadi rakyat, sebab malah merugikan diri sendiri. Jangankan mengharapkan pemerintah mau perhatikan kebutuhan sehari-hari rakyat pembayar pajak, nyatanya untuk makan sendiri yang harus dicari sendiri saja, rakyat susah malah nyaris mati; mana pemerintah peduli?
Seandainya pemerintah mau melakukan sosialisasi pertanggungjawaban pemerintah atas pajak yang diambil dari rakyat; yang dilakukan bukan cuma “ngetrend yang hit and run” tetapi terus-menerus terjadual, maka rakyat Indonesia yang pada umumnya bukan “orang yang pantas” untuk bayar pajak, menyadari bahwa walaupun ia cuma “manusia biasa yang tidak berarti” di negeri ini, tapi adalah kebanggaan baginya jika ia “wajib” bayar pajak.
Selain itu, dalam sosialisasi terjadual sedemikian, pemerintah sendiri akan semakin paham apa yang menjadi masalah didalam rumatangga rakyat, yang tentunya pemerintah boleh memperbaiki apapun sistem yang tidak efektif pada sekarang ini.
[catatan saya 1; Adalah naïf jika pemerintah berpikir bahwa Indonesia ini terbangun oleh perusahaan “a” atau investasi “b” sebagai kontributor pajak; bukan oleh rumatangga di desa dan di kota yang “pelahap” pajak; dan jika begitu, maka pemerintah itu justru tidak tahu bahwa yang terjadi malah sebaliknya; yaitu rakyatlah yang menjadi kontributor kekayaan perusahaan dan investor]
3. Pemerintah tidak merasa penting untuk menghentikan persoalan korupsi sebagai komoditas sensasi maupun komoditas politik, yang tidak berguna bagi rakyat; sebab rakyat umum malah terpameo bahwa percuma bayar pajak kepada negara karena cuma untuk “dimakan” pejabat apakah ia korupsi atau tidak.
Seandainya pemerintah mau bijaksana, pemerintah bisa memberi pendidikan bagi pemberitaan media dan setiap berita selalu diimbangi dengan memberi pendidikan pula kepada rakyat Indonesia apa yang benar bagi rakyat dan tanggungjawab yang bagaimana yang harus dilakukan rakyat; maka perlahan-lahan rakyat bisa menyadari dan bisa membedakan jernihnya, bahwa korupsi itu terkutuk, sedangkan bayar pajak itu adalah citra manusia beradab.
HARAPAN KEPEKAAN PEMERINTAH
Entah pemerintahan sekarang yang dipimpin Presiden Joko Widodo juga peka pada hal ini atau tidak, saya juga tidak tahu, namun apa yang saya alami, membuktikan kepada saya, bahwa Indonesia ini dari zaman ke zaman tidak terdidik didalam tanggungjawab kewajiban pajak.
[catatan saya 2; Saya memperhatikan pemerintah tidak menyadari bahwa, penerimaan negara terbesar adalah pajak dari perusahaan, investasi, dan BUMN; bukannya dari hasil produksi mandiri negara. Tidak ada produksi negara yang dibuat untuk menciptakan penerimaan negara melebihi penerimaan pajak. iitu sebabnya keuangan negara mengambang tanpa fondasi; akibatnya rupiah bukannya semakin kuat, malahan pemerintah bangga karena menaikkan harga apa saja. Pemikiran ini sungguh terbalik-balik dari tujuan kesejahteraan bangsa; sebab pemerintah tidak tahu dengan menurunkan harga barang justru membuat nilai rupiah semakin berwibawa. Sayang sungguh, pemerintah juga tidak tahu, bahwa beras tahun 1913 tetap sama saja dengan beras tahun 2016; tapi beras tahun 1913 bernilai 5 sen “rupiah” per kgnya, sementara beras tahun 2016 harus dibeli dengan Rp 10.000 setiap kg. Entah bagaimana pikiran pemerintah, malah semakin menaikkan harga komoditas rakyat di semua barang dan jasa agar boleh mendapatkan untung. Sekali lagi ini sungguh terbalik-balik]. (Sumber)
[catatan saya 3; Seandainya pemerintah melakukan pendidikan pajak sejak PAUD, ketika saatnya tiba dimana semua rakyat sudah bangga pajak; maka pendapatan pajak akan tertambah melalui pajak murni usaha rakyat keseluruhan, dan pendapatan murni usaha negara – ini dapat menjadikan penerimaan pajak konvensional jadi nomor 2 di APBN – dan tentunya menaikkan total pendapatan negara berkali lipat]. (Sumber 1 dan 2)
Tetapi, saya selalu mengoptimiskan harapan, jika pemerintah sekarang tidak merasa penting, pasti akan tiba saatnya pula, bahwa ada pemerintah yang sangat mementingkan pendidikan pajak sejak PAUD sebagai satu dari pendidikan moral bangsa Indonesia.