Mohon tunggu...
Indo Asmarani
Indo Asmarani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Wajah Organisasi KEMAFAR-UH dan Tanggung Jawab Kaum Intelektual

11 Januari 2019   21:34 Diperbarui: 11 Januari 2019   21:43 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Perkenalkan Saya Andi Muhammad Yazid  dari GB 11 Mahasiswa Fakultas Farmasi Universtas Hasanuddin angkatan 2018. Kali ini saya akan berbagi informasi mengenai Wajah Organisasi KEMAFAR-UH dan Tanggung Jawab Kaum Intelektual yang saya dapatkan selama pembinaan.  Pengetahuan yang dimiliki tidaklah ada gunanya jika hanya digunakan sendiri tanpa dibagikan kepada orang lain karena berbagi itu indah.

Wajah Organisasi Kemafar-UH

Oleh

Budiman Yasir S. Si

Keluarga Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin (KEMAFAR-UH) berdiHasanuddinri sejak tanggal 17 Agustus 1963 di Makassar yang merupakan organisasi mahasiswa intra-universitas yang berkedudukan di Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin dan mempunyai tujuan membentuk mahasiswa menjadi insan yang beriman dan bertakwa, berwawasan, mandiri, dan berjiwa sosial.

Adapun Visi dan Misi BEM KEMAFAR UH yaitu sebagai berikut:

VISI:
BEM KEMAFAR yang mandiri, aspiratif, progresif dalam berkarya.

MISI:
1. Meningkatkan kualitas pengurus BEM KEMAFAR FF-UH.
2. Mengoptimalkan fungsi advokasi kemahasiswaan.
3. Menjaga konsistensi UKM.
4. Mewadahi minat dan bakat untuk meningkatkan prestasi mahasiswa.
5. Meningkatkan rasa kekeluargaan antar warga KEMAFAR

KEMAFAR-UH mempunyai kekuasaan tertinggi di tangan anggota yang dilaksanakan melalui KONGRES maupun KONGRES LUAR BIASA.

KONGRES : kekuaasaan tertinggi yang menentukan aturan aturan organisasi AD, ART, PKO, GBHO, pembentukan KPU, pemilihan PRESIDEN BEM dan pemilihan ketua MAPERWA.

KONGRES LUAR BIASA : bisa dilaksanakan ketika terdapat suatu hal seperti PRESIDE BEM hilang atau kabur.

KPU : bagian yang mengurus masalah pemilihan.

KEMAFAR UH memiliki struktur sebagai berikut :

1. BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa ) yang memilik fungsi sebagai pelaksana eksekutif dan juga sebagai pelaksana harian selama satu periode kepengurusannya. Adapun terdapat UKM ( Unit Kegiatan Mahasiswa ) sebagai wadah atau sarana untuk melaksanakan pengembangan kegiatan minat dan bakat. UKM ( Unit Kegiatan Mahasiswa ) antara lain :

Sedikit sejarah mengenai organisasi ini adalah seperti yang dikemukakan pada paragraf-paragraf sebelumnya bahwa organisasi ini berdiri sejak 17 Agustus 1963 yang pada saat itu pelaksana hariannya di Ketuai oleh Muksin Darise yang masih dalam Himpunan Mahasiswa Farmasi (HMF) yang pada saat itu Jurusan Farmasi masih di bawah naungan Fakultas MIPA.

Dengan berbagai alasan pada bulan Juli 1998, melalui Musyawarah Luar Biasa, HMF ini menentukan sikap untuk menarik diri dari BEM MIPA pada saat itu dan segala urusan pembinaan dan pengaderan mahasiswa farmasi, menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh HMF, akhirnya dengan perjuangan yang panjang pada tahun 2007 jurusan farmasi pun menjadi Fakultas sehingga saat itu pula HMF menjadi BEM.

Tetapi dalam perjalanannya Himpunan Mahasiwa Farmasi telah berganti-ganti nama hingga akhirnya pada tahun 2007 menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa. Berikut adalah pimpinan pengurus harian mulai dari tahun 1963 hingga sekarang. (ket: tahun merupakan angkatan, kecuali Muksin Darise)
* (1963) Muksin Darise
* 1985,Yagkin Padjalangi
* 1991, Muhammad Kasim
* 1992, Alvian
* 1993, Burhanuddin
* 1995, Ambo Intang
* 1996, Anshar Saud
* 1997, Sukri
* 1998, Suhardiman
* 1999, Haedir
* 2000, Nur salam hamzah
* 2001, Agus -- Aminullah
* 2002, Islamudin Ahmad
* 2003, Akbar Bahar
* 2003, Cakrawardi
* 2005, Surya Sumantri
* 2006, Kaso
* 2007, Muhammad Syaiful
* 2008, Zulfikar Syamsi
* 2010, Rudiarfiansyah
* 2011, Irfan Ahmad
* 2012, Budiman Yasir
* 2013, Bobby Sugara
* 2014, Khaldun Hidayat

*2016, Alghifary Anas Achmad

Terdapat lima UKM yang diwadahi oleh BEM KEMAFAR - UH dengan penjelasannya :

1). Pharmacy Art Community (Pharco)

merupakan organisasi yang bergerak di bidang kesenian. UKM ini bertujuan meningkatkan dan mengembangkan apresiasi seni dan kreatifitas dikalangan mahasiswa farmasi, dan menjadi sarana komunikasi seni dan sekaligus menumbuhkembangkan semangat sportifitas serta rasa kebersamaan antar sesama mahasiswa farmasi. UKM PHARCO memilik struktur organisasi terdiri atas Dewan Pembina dan Penasehat Organisasi, Dewan Pengawas Organisasi, serta Badan Pengurus Harian. UKM PHARCO juga memilik berbagaia kegiatan antara lain malam apresiasi seni, pelatihan tari, musik, desain grafis, Exposure Photo Hunt 1 dan 2 dan lain sebagainya. Prestasi-prestasi yang telah diraih oleh UKM PHARCO yaitu Juara 1 lomba akustik Poltekkes Baji Gau-Kemenkes RI, Juara 2 puisi Poltekkes Baji Gau-Kemenkes RI, Juara 1 Solo Poltekkes Baji Gau-Kemenkes RI, Juara 1 lomba akustik Humanis-Fisip UH.

Ketua-Ketua UKM Pharmacy Art Community
Rahmat Aksa, S.Si., Apt.
Asbar Tanjung, S.Si.
Irfandi Amiruddin

Wahyuni Yusuf

2). UKM PRC-FFUH
Unit Kegiatan Mahasiswa Pharmacy Rescue Committee Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin merupakan organisasi yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan khusunya dalam hal tanggap darurat sesuai ketetapan Musyawarah Anggota pertama dan merupakan awal terbentuknya ukm PRC-FFUH pada tanggal 12 februari 2009 merupakan ukm yang bersifat semiotonom.
Unit Kegiatan Mahasiswa Pharmacy Rescue Committee Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin dijalankan dengan sadar dan terencana dengan pertimbangan aspek pengembangan diri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuan dan intelektual yang nantinya akan menjadi bagian dari masyarakat dan Memberikan sumbangsih terhadap perguruan tinggi yang berselaraskan disiplin ilmu-ilmu kefarmasian dan ke-TLK-an serta keterampilan tanggap darurat dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Tujuan Unit Kegiatan Mahasiswa Pharmacy Rescue Committee Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin
(1) Pengembangan diri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan, intelektual, dan makhluk sosial yang nantinya akan menjadi bagian dari masyarakat
(2) Memberikan sumbangsih terhadap perguruan tinggi dan masyarakat yang berselaraskan disiplin ilmu-ilmu kefarmasian dan Ke-TLK-an serta keterampilan tanggap darurat dengan mengedepankan nilai-nilai sosial kemanusiaan

Keanggotaan Unit Kegiatan Mahasiswa Pharmacy Rescue Committee Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin terdiri dari
a. Anggota Muda
b. Anggota biasa
c. Anggota luar biasa
d. Anggota Kehormatan

Masa keanggotaan Unit Kegiatan Mahasiswa Pharmacy Rescue Committee Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin adalah keanggotaan seumur hidup dan memiliki struktur organisasi terdiri atas :

Dewan Pengawas Organisasi (DPO);
Badan Pengurus Harian
Pembina Organisasi

Kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa Pharmacy Rescue Committee Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin
* Memberdayakan anggota baru dan BPH PRC FF-UH sebagai tenaga dalam operasi penyelamatan dan tenaga kesehatan dengan melakukan pendidikan dan simulasi cara penyelamatan korban ketika di alam terbuka dan penolongan gawat darurat serta materi lainnya melalui kegiatan diksar dan diklat
* Kegiatan Baksos yang meliputi Pemeriksaan Kesehatan, Pemeriksaan Golongan Darah, Sirkumsisi, KIO, dan sosialisasi mengenai kenakalan remaja serta kegiatan lainnya dengan bersosialisasi dengan masyarakat dan meningkatkan eksistensi farmasi di masyarakat
* Tiap 3 kali dalam setahun diadakan donor darah oleh UKM PRC FF-UH dari KEMAFAR-UH sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan sumbangsih darah .UKM PRC FF-UH Mengadakan Donor Darah bekerja sama dengan KSR PMI dan UTD Makassar
* Kegiatan Siaga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya trouble atau kejadian yang dapat menimbulkan korban pada hari-hari nasional seperti contohnya Hari Sumpah Pemuda, Hari Kemerdekaan dan Tahun Baru
3). Pharmacy Sport Club (PSC)
Sejarah
Berawal dari adanya 2 UKM Olahraga. Dibentuk pada saat kepengurusan BEM Periode 2013/2014 dengan adanya SK Caretaker.
Tujuan
Mewadahi, mengarahkan, membina, dan mengembangkan potensi anggota KEMAFAR-UH di bidang Olahraga

Psc merupakan organisasi yang bergerak di bidang olahraga. Sejarah UKM PSC berawal dari adanya 2 UKM olahraga yang dibentuk pada saat kepengurusan BEM pada periode 2013/2014. UKM ini bertujuan untuk mewadahi, mengarahkan, membina, dan mengembangkan potensi anggota KEMAFAR-UH di bidang Olahraga. Musang (Musyawarah Anggota) Pertama dilaksanakan pada tanggal 5-6 Maret 2016. Terdapat berbagai macam cabang olahraga di UKM PSC ini, antara lain Sepak Bola dan Futsal, Bola Basket, Bola Volly, Renang, Tenis Meja, Bulutangkis, Card & Board

4). CRITIS,

UKM Consociatio Auri Cogitantis ( CRITIS ) berasal dari bahasa latin yang berarti "Para Pemikir Emas", diharapkan bahwa mahasiswa-mahasiswa yang tergabung didalamnya merupakan mahasiswa yang memiliki ide-ide cemerlang untuk pengembangan farmasi yang lebih baik dimasa depan khususnya dalam bidang riset dan keilmiahan.

Sesuai dengan namanya di atas, CRITIS merupakan organisasi kemahasiswaan atau biasa dikenal dengan nama UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) dalam ruang lingkup Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin yang dibawahi oleh BEM-Kemafar FF-UH dalam bidang keilmiahan.

UKM ini didirikan dengan tujuan untuk memberikan wadah kepada para mahasiswa Farmasi Unhas yang termasuk dalam anggota Kemafar-UH untuk menyalurkan ide dan gagasan mereka dalam bidang riset dan keilmiahan. Selain itu, UKM ini juga ditujukan untuk melakukan berbagai event seperti mengikuti dan mengadakan lomba keilmiahan, pelatihan, serta pembinaan terhadap mahasiswa-mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang yang termaksud. Sehingga diharapkan, UKM ini dapat menjadi batu loncatan untuk mahasiswa Farmasi Unhas khususnya Kemafar-UH untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya.

STRUKTUR ORGANISASI 

UKM-KEILMIAHAN BEM KEMAFAR FF-UH ( CRITIS )

Pembina : Andi Dian Permana, S.Si., M.Si., Apt.

Ketua : Wahyu Dirgantarah

Wakil Ketua : Muhammad Arifuddin Hamid

Bendahara : Muzdhalifa Nur Asri

Sekertaris : Fitri Wahyuni

Wakil Sekertaris : A. Amelia Khumaira

Divisi Penelitian dan Pengembangan :

Afdil Viqhar Viqhi

Jeni Rustan

Emilia Utomo

Divisi Dana dan Usaha : 

Taufiq Ashari

Dewi Ayu Lestari

Ayu Nirwana Landomang

Divisi Hubungan Masyarakat :

Bobby Sugara

Darmayadi Danduru

Divisi Sumber Daya Manusia : 

Satriani

Muhammad Haswad

Desi Ambarwati

5). Lege Artis, berkaitan erat dengan bidang jurnalisti


Apakah Redaksi Lege Artis itu?

Redaksi Lege Artis merupakan suatu Unit Kegiatan Mahasiswa yang berada di bawah naungan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin. UKM ini bergerak di bidang jurnalistik. Selain itu, redaksi Lege Artis bersifat semi otonom dan independen.

Semi Otonom, berarti Redaksi Lege Artis memiliki otoritas dalam mengatur segala bentuk kegiatan yang akan dilakukan, mengelola keuangan, dan mengatur administrasi serta inventaris yang dimiliki oleh UKM. Disisi lain, UKM Redaksi Lege Artis bertanggungjawab atas kegiatan yang telah dilakukan selama masa kepengurusan kepada Presiden BEM KEMAFAR-UH selaku pihak Eksekutif. Independen, berarti Redaksi Lege Artis berdiri sendiri dan tidak terikat oleh pihak manapun. Segala informasi dan berita yang disajikan adalah kebenaran berdasarkan pada realita dan kondisi yang terjadi saat itu tanpa adanya bumbu rekayasa.

Mengapa harus indenpenden?

Karena kami bukan media massa yang mengutamakan modal maupun materi, melainkan mengatasnamakan sebagai media informasi dan advokasi serta tidak mencari sensasi.

Bagaimana sejarah terbentuknya Redaksi Lege Artis ini?

Berawal dari inisiatif bersama alumni farmasi membentuk sebuah komunitas berdasarkan minat dan bakat masing-masing terhadap jurnalistik di antaranya Kanda Sukamto, Kanda Alfian, Kanda Nure, Kanda Rahmat Hadi (Alumni TLK), dan Kanda Emil Syahrul. Kemudian menggagas penerbitan majalah pertama mereka dengan nama Solutio. Di bawah pimpinan kanda Surya Sumantri selaku Presiden BEM KEMAFAR-UH saat itu, selanjutnya memberikan nama kepada komunitas jurnalistik yang mereka lakoni sebagai Fast Pharmacy Press. Namun, tidak menjamin eksistensi dari komunitas ini.

Selang beberapa tahun, tepatnya pada tanggal 24 September 2014, Fast PharmPress kini kembali dengan membawa nama baru untuk kejurnalistikan di KEMAFAR-UH. Mereka menyebutnya sebagai Lege Artis. Dengan masih menggandeng status komunitas, Lege Artis hadir dengan membawa dua majalah yang dikemas dalam bentuk digital. Bukti nyata ini terbentuk berdasarkan kerja keras dan semangat teamwork yang terbentuk dibawah kepemimpinan kanda Muhammad Raihan selaku Pimpinan Redaksi. Ternyata ini tidak terlepas dari dukungan Kanda Sukamto S. Mamada yang masih tetap semangat memberikan arahan untuk mempertahankan jejak media yang pernah ada. Dua majalah digital yang dihasilkan ternyata belum mampu meredam kevakuman. Terbalut setumpuk rutinitas padat membuat lege artis terpaksa menghentikan pergerakannya.

Beberapa inisiatif yang bermunculan untuk menaikkan derajat lege artis dari status komunitas menjadi UKM bagai batu besar yang sulit untuk dihadang. Tinggalllah ia sekedar wacana. Pada tahun 2016, pengurus demisioner BEM KEMAFAR-UH membentuk Badan Perumus yang diprakarsai oleh Kanda Akmal sebagai ketua. Badan Perumus inilah yang mengantarkan ke depan pintu gerbang pebemtukan UKM. Dalam musyawarah redaksi yang digelar bulan desember 2016, Lege Artis resmi mentransformasikan dirinya menjadi sebuah UKM Redaksi Lege Artis Fakultas Farmasi UH dibawah kepemimpinan Yunita Cahyani Pratiwi selaku Pimpinan Umum dan Qanith Kurniawan sebagai Pemimpin Redaksi.

Apa sih tujuan dibentuknya UKM Redaksi Lege Artis ini?

Melihat potensi anggota KEMAFAR-UH dalam dunia jurnalistik dan pers yang cukup tinggi maka dipandang perlu untuk memawadahi minat dan bakat tersebut dalam sebuah UKM yang resmi. Tidak hanya itu, UKM Redaksi Lege Artis juga melatih untuk membentuk jurnalis mahasiswa yang cerdas, independen, profesional, akurat, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab. Aktivitas ke-jurnalistik-an ini tidak luput dari tujuan mahasiswa sebagai social of control terhadap perkembangan dan fenomena yang terjadi baik di internal, maupun eksternal kampus.

Apakah masih ada kesempatan bagi anggota KEMAFAR-UH yang lain untuk menjadi bagian dari UKM Redaksi Lege Artis?

Tentu saja, kesempatan itu akan selalu ada. Kami membuka lebar lengan menyambut kedatangan anggota KEMAFAR-UH yang memiliki minat dan bakat dibidang Jurnalistik dan Pers untuk bergabung bersama kami. Dengan Visi dan Misi yang relevan menjadikan kita satu kesatuan dalam memandang dunia dengan sudut pandang jurnalis.

Siapa saja yang dapat mengirimkan tulisan di UKM Redaksi Lege Artis?

Semua orang yang berada dilingkup KEMAFAR-UH. Tidak ada yang bisa membatasi seseorang untuk berkarya. Siapa pun itu jika dia memiliki potensi menuangkan imajinasi, ide, dan pendapatnya dalam bentuk tulisan selama tidak mengandung unsur pornografi dan SARA akan kami terima.

Adakah syarat yang harus dipenuhi agar tulisan yang dikirimkan dapat dimuat?

Jelas ada syaratnya, namun tidak perlu khawatir tulisanmu tidak diterbitkan, karena kami memiliki tim editor yang siap menyunting tulisan kamu sehingga menjadi tulisan yang dapat dinikmati. Kemauan kamu untuk menulis menjadikanmu pribadi lebih progresif dalam menciptakan revolusi sederhana dalam dirimu.

Masih adakah yang perlu diketahui tentang UKM redaksi lege artis?

Ya, jika kita melihat deretan lambang unit kegiatan mahasiswa yang ada di KEMAFAR-UH, UKM ini memiliki lambang yang unik dan menarik. Ia berbeda dari yang lain.

Adapun filosofi dari lambang tersebut adalah sebagai berikut:

Bentuk Lingkaran: mewakili sebuah siklus dengan sifat fleksibilitas, independensi dan integritas

Warna biru: melambangkan sifat orisinalitas dan keakuratan dari kerangka kerja dan karyanya

Kaca Pembesar: melambangkan visi kerja dari UKM Redaksi LA meliputi fokus, kritis, dan ilmiah

Tulisan Lege Artis: melambangkan identitas dari UKM Redaksi LA dengan karakter font yang mewakili nilai historis dunia jurnalistik

Struktur Organisasi UKM Redaksi Lege Artis

Pimpinan Umum: Yunita Cahyani Pratiwi

Pemimpin Redaksi: Qanith Kurniawan

Sekretaris/Bendahara: Nurul Amalia

Tim Reporter: Ayu Indah Rahayu, Ulfa Amalia, Nursatriani, Sri Wahyuni

Tim Riset: Firda Tim Editor : Nur Indah Sari, Nurul Mukhlisa

Tim Layout: Anwar Sam, Nur Asia Aziz

Media, Publikasi, dan Eksternal : Nur Azizah, Irma Trirahma I, Magfirah Tayeb

TANGGUNG JAWAB KAUM INTELEKTUAL

Pemateri : Bobby Sugara

Presiden BEM Periode 2016-2017

Kaum intelektual berasal dari bahasa inggris yaitu intelect yang maknanya akal atau fikiran, artinya kaum intelektual merupakan kaum yang telah mmendapatkan pendidikan dan pengajaran yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang lain. Namun tidak menutup kemungkinan seseorang yang tidak berpendidikan tidak dapat dikategorikan sebagai kaum intelektual. Seseorang yang dapat dikatakan sebagai kaum intelektual yaitu orang yang mampu menggunakan akal fikrannya dengan baik.

Dalam piramida ketatanegaraan mahasiswa berada di antara masyarakat dan pemerintahan, artinya mahasiswa merupakan penyambung lidah dari masyarakat ke pemerintaha.  Oleh karena itu mahasiswa sebagai kaum intelektual mempunyai tanggung jawab untuk mengabdi kepada masyarakat.

Pengabdian mahasiswa kepada masyarakat merupakan perwujudan dari TRI DARMA PERGURUAN TINGGI NEGERI yaitu pendidikan, Penelitian dan Pengabdian.

* Pendidikan dan Pengajaran, artinya seorang mahasiswa harus belajar dan menuntut ilmu

* Penelitian dan Pengembangan, misalnya harus menyusun skripsi

* Pengabdian Masyarakat, misalnya KKN ( Kuliah Kerja Nyata ) yang merupakan bentuk tanggung jawab seorang mahasiswa kepada masyarakat

Tri Dharma Perguruan Tinggi juga harus menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh Dosen maupun Profesor sehingga membuat seorang mahasiswa terabaikan ketika dosen maupun profesor melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut untuk memenuhi kewajibannya.

Sebagai seorang apoteker nantinya bentuk pengabdian kita kepada masyarakat bukan berarti memberikan obat secara cuma cuma atau gratis kepada masyarakat karena untuk sebelum merilis obat seorang apoteker membutuhkan biaya sebesar 2 miliar, melainkan dengan memberikan ilmu yang teman teman telah peroleh dan miliki agar masyarakat dapat mempercayai kita sebagai seorang farmasis, contohnya seperti memberikan informasi mengenai dampat dari Tetrasiklin yang merupakan antibiotik yang tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil karena dapat berdampak pada bayinya nanti yaitu kerusakan gigi.

Masalah yang biasa dihadapi seorang apoteker di indonesia yaitu seringnya dipanggil dengan panggilan dokter karena masyarakat melihat dari jas apoteker tersebut. Jas apoteker dengan jas dokter tidak jauh berbeda, jas apoteker berwarna putih tulang sedangkan dokter berwarna putih bersih. Mengapa demikian ? Karena seorang apoteker dan dokter itu selalu berdampingan sehingga warna jasnya hampir mirip. Masalah yang lain yaitu seorang apoteker tidak turun langsung ke masyarakat yang biasanya terjadi di apotek yang hanya menyuruh asistennya sehingga masyarakat tidak mengetahui tentang obat tersebut. Jadilah seorang apoteker yang peduli dengan kesehatan seseorang.

Terdapat perbedaan antara apoteker di Indonesia dan apoteker di luar negeri. Apa sih itu bedanya? Di luar negeri, masyarakat lebih mempercayai apoteker dibandingkan dengan dokter, jadi saat mereka sakit maka mereka akan mendatangi apoteker terlebih dahulu baru dokter. Sangat berbeda dengan yang terjadi di Indonesia, di negara kita masyarakat lebih mempercayai seorang dokter dibanding apoteker. Pendidikan menjadi seorang apoteker di luar negeri sangat lama berbeda dengan di indonesia. Marilah kita gunakan tanggung jawab kita sebagai kaum intelektual.

Sekian dan terima kasih.

#RESEP2018

#KAMIKAUMINTELEKTUAL

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun