Mohon tunggu...
Indo Asmarani
Indo Asmarani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Wajah Organisasi KEMAFAR-UH dan Tanggung Jawab Kaum Intelektual

11 Januari 2019   21:34 Diperbarui: 11 Januari 2019   21:43 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa inisiatif yang bermunculan untuk menaikkan derajat lege artis dari status komunitas menjadi UKM bagai batu besar yang sulit untuk dihadang. Tinggalllah ia sekedar wacana. Pada tahun 2016, pengurus demisioner BEM KEMAFAR-UH membentuk Badan Perumus yang diprakarsai oleh Kanda Akmal sebagai ketua. Badan Perumus inilah yang mengantarkan ke depan pintu gerbang pebemtukan UKM. Dalam musyawarah redaksi yang digelar bulan desember 2016, Lege Artis resmi mentransformasikan dirinya menjadi sebuah UKM Redaksi Lege Artis Fakultas Farmasi UH dibawah kepemimpinan Yunita Cahyani Pratiwi selaku Pimpinan Umum dan Qanith Kurniawan sebagai Pemimpin Redaksi.

Apa sih tujuan dibentuknya UKM Redaksi Lege Artis ini?

Melihat potensi anggota KEMAFAR-UH dalam dunia jurnalistik dan pers yang cukup tinggi maka dipandang perlu untuk memawadahi minat dan bakat tersebut dalam sebuah UKM yang resmi. Tidak hanya itu, UKM Redaksi Lege Artis juga melatih untuk membentuk jurnalis mahasiswa yang cerdas, independen, profesional, akurat, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab. Aktivitas ke-jurnalistik-an ini tidak luput dari tujuan mahasiswa sebagai social of control terhadap perkembangan dan fenomena yang terjadi baik di internal, maupun eksternal kampus.

Apakah masih ada kesempatan bagi anggota KEMAFAR-UH yang lain untuk menjadi bagian dari UKM Redaksi Lege Artis?

Tentu saja, kesempatan itu akan selalu ada. Kami membuka lebar lengan menyambut kedatangan anggota KEMAFAR-UH yang memiliki minat dan bakat dibidang Jurnalistik dan Pers untuk bergabung bersama kami. Dengan Visi dan Misi yang relevan menjadikan kita satu kesatuan dalam memandang dunia dengan sudut pandang jurnalis.

Siapa saja yang dapat mengirimkan tulisan di UKM Redaksi Lege Artis?

Semua orang yang berada dilingkup KEMAFAR-UH. Tidak ada yang bisa membatasi seseorang untuk berkarya. Siapa pun itu jika dia memiliki potensi menuangkan imajinasi, ide, dan pendapatnya dalam bentuk tulisan selama tidak mengandung unsur pornografi dan SARA akan kami terima.

Adakah syarat yang harus dipenuhi agar tulisan yang dikirimkan dapat dimuat?

Jelas ada syaratnya, namun tidak perlu khawatir tulisanmu tidak diterbitkan, karena kami memiliki tim editor yang siap menyunting tulisan kamu sehingga menjadi tulisan yang dapat dinikmati. Kemauan kamu untuk menulis menjadikanmu pribadi lebih progresif dalam menciptakan revolusi sederhana dalam dirimu.

Masih adakah yang perlu diketahui tentang UKM redaksi lege artis?

Ya, jika kita melihat deretan lambang unit kegiatan mahasiswa yang ada di KEMAFAR-UH, UKM ini memiliki lambang yang unik dan menarik. Ia berbeda dari yang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun