Mohon tunggu...
Indo Asmarani
Indo Asmarani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Wajah Organisasi KEMAFAR-UH dan Tanggung Jawab Kaum Intelektual

11 Januari 2019   21:34 Diperbarui: 11 Januari 2019   21:43 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Muhammad Haswad

Desi Ambarwati

5). Lege Artis, berkaitan erat dengan bidang jurnalisti


Apakah Redaksi Lege Artis itu?

Redaksi Lege Artis merupakan suatu Unit Kegiatan Mahasiswa yang berada di bawah naungan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin. UKM ini bergerak di bidang jurnalistik. Selain itu, redaksi Lege Artis bersifat semi otonom dan independen.

Semi Otonom, berarti Redaksi Lege Artis memiliki otoritas dalam mengatur segala bentuk kegiatan yang akan dilakukan, mengelola keuangan, dan mengatur administrasi serta inventaris yang dimiliki oleh UKM. Disisi lain, UKM Redaksi Lege Artis bertanggungjawab atas kegiatan yang telah dilakukan selama masa kepengurusan kepada Presiden BEM KEMAFAR-UH selaku pihak Eksekutif. Independen, berarti Redaksi Lege Artis berdiri sendiri dan tidak terikat oleh pihak manapun. Segala informasi dan berita yang disajikan adalah kebenaran berdasarkan pada realita dan kondisi yang terjadi saat itu tanpa adanya bumbu rekayasa.

Mengapa harus indenpenden?

Karena kami bukan media massa yang mengutamakan modal maupun materi, melainkan mengatasnamakan sebagai media informasi dan advokasi serta tidak mencari sensasi.

Bagaimana sejarah terbentuknya Redaksi Lege Artis ini?

Berawal dari inisiatif bersama alumni farmasi membentuk sebuah komunitas berdasarkan minat dan bakat masing-masing terhadap jurnalistik di antaranya Kanda Sukamto, Kanda Alfian, Kanda Nure, Kanda Rahmat Hadi (Alumni TLK), dan Kanda Emil Syahrul. Kemudian menggagas penerbitan majalah pertama mereka dengan nama Solutio. Di bawah pimpinan kanda Surya Sumantri selaku Presiden BEM KEMAFAR-UH saat itu, selanjutnya memberikan nama kepada komunitas jurnalistik yang mereka lakoni sebagai Fast Pharmacy Press. Namun, tidak menjamin eksistensi dari komunitas ini.

Selang beberapa tahun, tepatnya pada tanggal 24 September 2014, Fast PharmPress kini kembali dengan membawa nama baru untuk kejurnalistikan di KEMAFAR-UH. Mereka menyebutnya sebagai Lege Artis. Dengan masih menggandeng status komunitas, Lege Artis hadir dengan membawa dua majalah yang dikemas dalam bentuk digital. Bukti nyata ini terbentuk berdasarkan kerja keras dan semangat teamwork yang terbentuk dibawah kepemimpinan kanda Muhammad Raihan selaku Pimpinan Redaksi. Ternyata ini tidak terlepas dari dukungan Kanda Sukamto S. Mamada yang masih tetap semangat memberikan arahan untuk mempertahankan jejak media yang pernah ada. Dua majalah digital yang dihasilkan ternyata belum mampu meredam kevakuman. Terbalut setumpuk rutinitas padat membuat lege artis terpaksa menghentikan pergerakannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun