Mohon tunggu...
Indira Nazwa Fazrina
Indira Nazwa Fazrina Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa UNJ

Saya adalah Mahasiswa Aktif Universitas Negeri Jakarta, dengan Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jerat Suku Bunga Tinggi: Dampak Jangka Panjang Pinjaman Online pada Kesehatan Finansial Keluarga

2 November 2024   12:51 Diperbarui: 2 November 2024   13:01 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Terakhir, kebijakan perlindungan konsumen sangat diperlukan untuk mencegah pelanggaran terhadap privasi dan hak-hak konsumen. Pada tahun 2022, banyak ditemukan kasus penyalahgunaan data pribadi oleh penyedia pinjaman online ilegal untuk kepentingan penagihan. Oleh sebab itu, pemerintah dan otoritas terkait harus memberlakukan sanksi yang tegas bagi perusahaan yang melanggar perlindungan data pribadi. Dalam jangka panjang, langkah-langkah ini tidak hanya melindungi konsumen tetapi juga menjaga ekosistem fintech yang sehat dan berkelanjutan.

REFRENSI :

Aidha, C. N., Mawesti, D., Silvia, D., Ningrum, D. R., Armitasari, F., & Priambodo, R. (2020). Dampak Sosial Ekonomi Jerat Utang Rumah Tangga di Indonesia. Pekumpulan PRAKARSA.

Fisabilillah, L. W. P., & Hanifa, N. (2021). Analisis Pengaruh Fintech Lending Terhadap Perekonomian Indonesia. Indonesian Journal of Economics, Entrepreneurship, and Innovation, 1(3), 154-159.

Nurdiansari, R., & Sriwahyuni, A. (2020). Pengaruh Pengelolaan Keuangan Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga. Jurnal Aktiva: Riset Akuntansi dan Keuangan, 2(1), 27-34.

Pakpahan, E. (2024). KEPUTUSAN PENGAMBILAN PINJAMAN: PENYEBAB DAN IMPLIKASINYA PADA KEBERLANJUTAN EKONOMI RUMAH TANGGA. Journal pf Economic, Bussines and Accounting (COSTING), 7(6), 813-826.

Syukurman, M., & Juniarsih, D. (2023). PINJAMAN ONLINE MEMBAWA SENGSARA. Insight Mediatama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun