Sebagai contoh, di Indonesia ini mayoritas penduduknya beragama Islam. Pengaruh hukum Islam terhadap hukum di Indonesia tidak bisa dipungkiri banyaknya.Â
Misalnya zina yang merupakan perbuatan haram dalam hukum Islam. Karena perbuatan tersebut adalah perbuatan terlarang dalam hukum Islam dan mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam, maka perbuatan zina dianggap terlarang dan dicantumkan dalam undang-undang pidana.Â
Kata "zina" dipengaruhi oleh bahasa kitab umat Islam, Quran, yang menggunakan bahasa Arab. Kata "zina" sendiri dipakai untuk melambangkan persetubuhan di luar nikah dan merupakan perbuatan tercela serta hina.Â
Kata "zina" memiliki konotasi negatif, sehingga pelaku zina akan merasa malu dengan perbuatan tersebut karena dipandang jelek oleh mayoritas orang. Jadi kata "zina" dianggap sebuah contoh bahasa dominasi dari kelompok mayoritas.
Bahasa dominasi yang digunakan penguasa bisa ditemukan pada Orde Baru. Dalam Rokhman dan Surahmat (2016) dijelaskan bahwa Soeharto menekankan kata "prasejahtera" untuk menggantikan kata "miskin".Â
Kata "miskin" memiliki konotasi kata yang negatif, dan kata tersebut melambangkan bentuk lain seperti fakir, melarat, dan  papa. Kata "prasejahtera" bermakna "dalam keadaan belum mencapai kesejahteraan".Â
Penggunaan kata tersebut bertujuan untuk memberikan efek eufemisme terhadap kata "miskin" yang berkonotasi negatif tersebut.
Hal ini digunakan untuk menumbuhkan kesan bahwa pada masa Orde Baru Soeharto berhasil mengatasi kemiskinan dengan jarangnya digunakan kata "miskin" tersebut.
Orang-orang pintar cenderung menggunakan bahasa akademik untuk menunjukkan bahwa dirinya adalah kaum terpelajar dan mampu berpikir kritis.Â
Dengan seringnya orang-orang menggunakan bahasa akademik ini, akhirnya mulailah timbul kepercayaan bahwa orang tersebut bisa diandalkan dan dapat dipercaya.Â
Dengan kepercayaan yang telah didapatkan, maka orang-orang berpendidikan tersebut mampu menggerakkan massa untuk ikut berpikir lebih kritis atau setidaknya memberikan solusi dalam suatu permasalahan dalam masyarakat.Â